Nia Ramadhani Direhabilitasi Bersama Ardie Bakrie Yang Direkomendasikan Oleh BNN
INDOHARIAN – Nia Ramadhani Direhabilitasi berserta suaminya Ardi Bakrie dan sopirnya, ZN sudah melakukan assessment terkait permohonan rehabilitasi, di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Nia Ramadhani Direhabilitasi bersama Ardi Bakrie dan sopirnya sudah direkomendasikan untuk direhabilitasi, dan polisi memastikan kasusnya tetap bergulir hingga persidangan.
Mulanya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut penyidikan terhadap Nia dan suaminya sudah dianggap cukup. Kemudian, ia berbicara mengenai rehabilitasi.
“Iya, betul,” kata pengacara, Wa Ode Nur Zainab, Sabtu (10/7/2021).
Wa Ode tidak langsung menjelaskan kapan Nia, Ardi dan sopirnya menjalani assessment tersebut. Namun menurutnya, Nia, Ardi Bakrie dan sopirnya sudah mendapatkan rekomendasi untuk direhabilitasi dan akan dibawa ke BNN besok.
“Mungkin besok pagi akan langsung berangkat (ke BNN),” ucapnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Gereja Samarinda Dilempar Batu |
Polisi Diserang Geng Motor |
Nia Ramadhani nyabu |
Nia-Ardi Sebagai Pengguna
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi juga menjelaskan dalam kasus ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sesuai dengan pasal tersebut, Nia dan Ardi Bakrie dikategorikan sebagai pengguna narkoba.
Hengki lalu juga menjelaskan dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa pengguna narkoba wajib direhabilitasi.
“Kami perlu meluruskan (anggapan) terkait tersangka ini tidak diproses sebagaimana mestinya, bahwa dalam (Pasal) 127 sebagaimana hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba, diwajibkan rehabilitasi. Itu adalah kewajiban undang-undang,” kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (10/7/2021).
Merujuk ketentuan Undang-Undang Narkotika, Hengki bicara tidak menutup kemungkinan Nia dan Ardi Bakrie bisa direhabilitasi. Namun rehabilitasi tidak ditentukan oleh polisi, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim assessment terpadu.
“Untuk Nia Ramadhani Direhabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik. Ada permohonan oleh keluarga, kita fasilitasi. Dilaksanakan oleh tim assessment terpadu BNN, Polri, kejaksaan, dokter, psikiater, di luar penyidik di luar Polres Jakpus,” katanya.
Sumber : DetikNews
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Nia Ramadhani Direhabilitasi Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com