Cegah Corona, Ini Cara Jokowi Selamatkan Buruh

644 views
Mantratoto

Beberapa Cara Jokowi Selamatkan Buruh Ialah Memberikan Bantuan Secara Khusus, Salah Satunya Ialah Menyiapkan Kartu Pra Kerja Untuk Korban PHK

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,Cara Jokowi Selamatkan Buruh

Indoharian – Cegah Corona, Ini Cara Jokowi Selamatkan Buruh

INDOHARIAN.COM – Pemerintahan Presiden Joko Widodo melaksanakan berbagai upaya supaya jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK) dapat ditekan serendah mungkin pada tengah wabah virus corona atau Covid-19. Cara Jokowi selamatkan buruh, Menyebarnya virus yang bermula dari Kota Wuhan di China itu membuat banyak negara melakukan langkah pembatasan aktivitas warganya, termasuk di Indonesia.

Diperkirakan, ada sekitar 4 juta pekerja yang terancam akan kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini. Cara Jokowi selamatkan buruh, Bagi karyawan yang sudah terlanjur terkena kebijakan PHK perusahaan, pemerintah juga sudah menyusun skema untuk meringankan beban para pekerja tersebut. Berikut 5 upaya Jokowi selamatkan nasib pekerja selama wabah virus corona:

1. Kartu Prakerja

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,Cara Jokowi Selamatkan Buruh

Pemerintah sudah mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Cara mendapatkan Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan cara online. Meski diprioritaskan bagi mereka yang berstatus pengangguran dan korban PHK, program tersebut juga terbuka untuk karyawan dan wirausahawan. Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk dana pelatihan dan insentif.

Syarat Kartu Prakerja ialah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Ada beberapa pilihan pelatihan yang dapat diambil sesuai dengan minat peserta Kartu Prakerja 2020. Tujuan pelatihan, yaitu memberikan keterampilan yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan industri maupun berwirausaha. Beberapa alternatif pelatihan antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, dan yang lain-lain.

2. Insentif untuk korban PHK

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,Cara Jokowi Selamatkan Buruh

Melalui BP Jamsostek, pemerintah tetap menggodok skema pemberian insentif untuk pekerja korban PHK. Rencananya, setiap pekerja korban PHK akan diberikan insentif sebesar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta untuk 3 bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan korban PHK yang diakibat dari dampak corona akan mendapatkan bantuan berupa santunan beserta pelatihan. Santunan oleh BPJamsostek tersebut pun berbeda dengan program Kartu Prakerja.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Liam gelar konser
kenangan buruk Roberto
Servis Antar Jemput Huawei

Kita juga dapat memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan sehingga mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala, ujar dia dalam video conference di Jakarta.

3. Terbitkan surat utang

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,Cara Jokowi Selamatkan Buruh

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menampilkan salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah ialah penerbitan surat utang khusus agar memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM. Karena, industri itu menjadi salah satu sektor yang menjadi terdampak pandemik virus corona. Selain melalui KUR, kami mendukung melalui program ini, yaitu dengan cara pemerintah akan menerbitkan bonds yang akan diberikan atau mampu di-channel-kan bagi nasabah UMKM existing, atau KPR, atau kredit motor yang sedang mengalami kesulitan, ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, surat pinjaman negara untuk UMKM tersebut nantinya berfungsi untuk menambah perihal pelaku usaha. Harapannya, pengusaha dapat tetap menggaji karyawannya dan tidak terjadi PHK pada sektor tersebut. Kita bisa berikan likuiditas atau walking capital terhadap nasabah yang mengalami kesulitan kebutuhan pembiayaan rutin, terutama pembayaran gaji agar PHK bisa dicegah, kata dia.

Berkaitan dengan dampak Covid-19 ini tentu kita mendengar ketidak sanggupan perekonomian perusahaan. Mengenai pengusaha kesulitan membayar THR terhadap semua buruh maka dapat ditentukan mekanisme dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk sepakati pembayaran THR itu, kata dia, Pada hari Senin (6/4/2020).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ingatkan pengusaha untuk tetap membayarkan THR. Karena, membayar THR adalah kewajiban perusahaan yang tertuang di dalam undang-undang.

Cara Jokowi selamatkan buruh, Ini diingatkan terhadap semua perusahaan swasta mengenai THR ialah sesuatu yang didasarkan undang-undang serta diwajibkan dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan hal-hal mengenai THR, ujar Airlangga ketika memberikan ketentuan pers hasil rapat terbatas kesiapan Ramadhan dan Idul Fitri di Jakarta, Pada hari Kamis (2/4/2020). Menurut Airlangga, pemerintah terus menggodok sejumlah skema stimulus yang dapat diberikan untuk pengusaha supaya dapat menjaga kemapuannya dalam membayar kewajiban terhadap karyawan, salah satunya keringanan pajak.

Sumber: Kompas.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Cara Jokowi Selamatkan Buruh Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply