
Indoharian – Curhat Soal Masalah Keluarga, Ahok Cabut Laporan Fans Veronica
INDOHARIAN – Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Cabut Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Ahok Cabut Laporan pun blak-blakan menceritakan kenapa dirinya mau mencabut kasus KS (67) dan EJ (47), anggota komunitas Veronica Lovers alias penggemar atau fans mantan istrinya, Veronica Tan. Keduanya ditahan karena kasus pencemaran nama baik karena sudah bikin pernyataan soal masalah perceraian Ahok dengan mantan istrinya Veronica Tan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Tikam Remaja 14 Tahun |
Pep Guardiola pelatih terhebat |
Jokowi soal Mini Lockdown |
Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ibu dan istrinya Puput Nastiti Devi sudah berbicara dengan KS dan EJ. Keluarganya itu menceritakan soal cerita sebenarnya untuk membenarkan pernyataan tersangka.
“(KS dan EJ) sudah tahu cerita yang sebenarnya dan mereka mengaku salah ke ibu dan istri saya,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/9/2020).
Ibu dan istrinya itu menceritakan semuanya soal bagaimana ia akhirnya memutuskan untuk bercerai dan lalu menikah lagi.
Menurutnya dua tindakan itu adalah keputusan yang sulit dalam semasa hidupnya.
“Bahwa keputusan cerai dan menikahnya saya sudah pertimbangan matang karena ini adalah pilihan yang terbaik dari pilihan yang sulit,” jelasnya.
Setelah mengaku bersalah, Ahok akhirnya langsung mencabut laporannya di kepolisian. Selain itu ia mengatakan ada faktor kemanusiaan yang membuatnya juga mengambil tindakan itu.
“Iya cabut gugatan karena sudah ngerti salah dan tahu cerita yang sebenarnya. Dan alasan kemanusiaan,” pungkasnya.
Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Atas laporan tersebut, polisi pun akhirnya meringkus kedua tersangka dengan inisial KS dan EJ.
Tersangka KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia dibekuk polisi di wilayah Bali. Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679 ditangkap di wilayah Medan, Sumatra Utara.
Belakangan ini diketahui bahwa kedua tersangka, ternyata pegiat komunitas Pencinta Veronica Tan, mantan istri Ahok. Veronica diketahui bercerai ketika Ahok sedang menjalani masa hukuman penjara.
Adapun, kepada penyidik kedua tersangka yang merupakan wanita berumur itu mengakui menghina Ahok, lantaran memiliki kesamaan nasib dengan Veronica.
“Ahok Cabut Laporan EJ ini adalah ketua komunitas namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa media sosial termasuk di WhatsApp dan telegram,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7) lalu.
Sumber : Suara
Ahok Cabut Laporan Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com