Denpasar Kecam Jokowi Untuk Pemberian Grasi Hukuman

888 views
Mantratoto

Denpasar Kecam Jokowi Untuk Memberikan Grasi Untuk Hukuman Kejahatan Di Indonesia

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Denpasar Kecam Jokowi

IndoharianDenpasar Kecam Jokowi Ketua AJI Denpasar, Nandhang R. Astika, mengatakan keputusan yang menunjukkan langkah mundur terhadap penegakan Nasional kemerdekaan pers. “Untuk itu AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak-otak pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa untuk segera dicabut atau dianulir,” katanya dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa, 22 Januari 2019.

Nandhang menjelaskan pengungkapan kasus yang terjadi pada 2010 ini dapat menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers yang ada di Indonesia. Alasannya karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap seorang jurnalis yang diungkap dan di verifikasi secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Nandhang, vonis seumur hidup yang dijatuhi untuk Susrama di Pengadilan Negeri Denpasar saat itu menjadi angin segar bagi kemerdekaan pers dan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang ada Indonesia yang masih sangat banyak masih belum terungkap.

Ia bercerita, AJI Denpasar bersama dengan sejumlah advokat, dan aktivis yang dari awal ikut dalam mengawal Polda di Bali mengetahui sulitnya mengungkap kasus pembunuhan yang sempat terjadi pada Februari 2009. “Perlu waktu berbulan-bulan dan energi yang berlebih hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali,” tuturnya.Warga Denpasar Kecam Jokowi.

Nandhang berujar pemberian grasi dari seumur hidup hingga menjadi 20 tahun penjara ini bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers yang ada di Iindonesia. Ia juga beralasan setelah 20 tahun Susrama dapat menerima remisi dan juga dapat menerima pembebasan bersyarat.

“Karena itu AJI Denpasar sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian grasi tersebut,” kata dia.

Meski Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 dan juga perubahannya, yakni adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010, ucap Nandhang, seharusnya ada beberapa catatan maupun verifikasi baik yang datang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tim ahli hukum presiden sebelum grasi itu diberikan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Dapat Dukungan! Golkar Percaya Jokowi Menang Di Gorontalo
Bejat! Fadli Menghina Jokowi Karena Ini
Mantap!! Lagi-Lagi Jokowi Hebohkan Pasar Ngemplak

“Perlu waktu berbulan-bulan dan energi yang berlebih hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali,” katanya.

Pemberian grasi dari seumur hidup dapat menjadi 20 tahun ini dianggap dapat melemahkan penegakan kemerdekaan pers. Setelah menjadi 20 tahun, ujar Nandhang, Susrama akan segera menerima remisi dan juga bukan tidak mungkin nantinya akan menerima pembebasan secara bersyarat.Oleh karena itu warga Denpasar Kecam Jokowi.


Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Denpasar Kecam Jokowi Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply