Wakil Ketua DPR Tegaskan Dana Parpol Tak Ada Kaitannya Dengan RUU Pemilu, Jangan Di Kait – kaitkan
IndoHarian – Wakil Ketua DPR RI, yakni Agus Hermanto menegaskan bahwa penambahan dana Parpol (Partai Politik) tak ada sama sekali kaitannya dengan RUU Pemilu yang lagi di bahas sekarang ini. DPR Tegaskan
DPR Tegaskan “Penambahan dana partai politik, tak ada hubungannya dengan presidential threshold atau juga Isu isu krusial yang sedang di bahas dalam pansus pemilu RUU Pemilu,” tuturnya dalam sebuah keterangan tertulis, hari Jumat (7/7).
Agus juga sempat menjelaskan, rencana penambahan dari dana Parpol (Partai Politik) merupakan sebuah implementasi dari keputusan rapat DPR bersama dengan Pemerintah. Penambahan dana partai yang dimaksud yakni adalah dari 108 rupiah menjadi 1.000 rupiah. Tak Ada Kaitannya Dengan RUU Pemilu
DPR Tegaskan “Penggunaan dana partai politik juga musti transparan dan akuntabel dengan di audit oleh seorang auditor independen yang dapat di ketahui masyarakat secara luas. hingga masyarakat bisa ikut mengawasi dari penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk dana partai politik tersebut,” ucapnya
Politikus dari Partai Demokrat ini juga sempat menjelaskan, bahwa penyerahan dana partai politik pastinya harus diberikan kepada partai politik sesuai dengan tingkatannya dan juga harus disesuaikan dengan perolehan suara dari partai politik yang bersangkutan.
“Hal ini perlu kami sampaikan supaya menjadi bagian dari informasi bahwasanya dana partai politik tersebut harus transparan, akuntabel dan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,” tutur dia mengakhiri. DPR Tegaskan Dana Parpol Tak Ada Kaitannya Dengan RUU Pemilu
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate DPR Tegaskan Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video