Edi Mulyadi Resmi Tersangka Dan Di Tahan

307 views
Mantratoto

Edi Mulyadi Resmi Tersangka Dan Di Tahan Di Hari Yang Sama

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Edi Mulyadi Resmi Tersangka Dan Di Tahan

Edi Mulyadi Resmi Tersangka Bareskrim Polri kini sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai seorang tersangka. Setelah diperiksa dari pukul 10.00 tadi, tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri sudah menetapkan pegiat politik di medsos tersebut sebagai tersangka ujaran kebencian.

Kepala dari Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) yakni Ahmad Ramadhan mengatakan, tak cuma hanya menetapkan Edy Mulyadi sebagai seroang tersangka. Tim penyidik Siber Polri juga resmi melakukan penahanan terhadap sosok calon anggota legislatif gagal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tahun 2019 itu.

Setelah usai dilakukan gelar perkara, hasil dari penyidikan menetapkan EM sebagai seorang tersangka,” tutur Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Ramadhan juga menerangkan, sangkaan yang turut menjerat Edy Mulyadi sebagai tersangka. Penyidik menjerat Edy Mulyadi sebagai tersangka dengan Ancamannya 10 tahun penjara,ucap Ramadhan.

Kasus yang sudah menyeret Edy Mulyadi ini berawal dari salah satu komentar terbuka terkait dengan penolakan pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Edy Mulyadi, dalam sebuah video yang tersebar di medsos dan Youtube mengucapkan bahwa kalimat-kalimat penolakan yang dinilai menghina para masyarakat di Kalimantan. Edi Mulyadi Resmi Tersangka

Edy Mulyadi pun turut menyebut wilayah ibu kota baru tersebut, sebagai sebuah daerah yang sudah tak layak dihuni oleh kalangan manusia dengan menyebut daerah ibu kota baru sebagai tempat jin buang anak’. Edy Mulyadi pun menyebut wilayah ibu kota baru tersebut sebagai pasar yang dihuni oleh makhluk-makhluk gaib.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Omicron Meningkat Terus, DKI Menambah Ruang Perawatan
Kacau!! Data BI Bocor Melebihi Bocornya Data Tokopedia
Viral !!! Ganjar Tendang Tembok Sekolah

Kalau pasarnya kuntilanak, generuwo, ngapain kita ngebangun di sana (Kalimantan),” kata Edy.

Atas ucapannya tersebut masyarakat adat di Kalimantan melayangkan protes keras dan ultimatum terbuka. Bahkan mereka melakukan pelaporan atas tindak pidana ke kepolisian di sejumlah daerah, termasuk di kota Jakarta. Pelaporan tersebut dilakukan karena mereka menilai Edy Mulyadi sudah melakukan penghinaan terhadap masyarakat di Kalimantan.

Ada sebanyak 3 pelaporan pidana yang sudah dilakukan, 16 pengaduan yang sudah di terima , dan 18 pernyataan sikap dari bermacam elemen yang menolak pernyataan Edy Mulyadi terkait dengan wilayah ibu kota baru tersebut. Ramadhan melanjutkan, sejak kasus itui sudah naik ke penyidikan sampai pada dengan penetapan tersangka, tim Siber Polri sudah memeriksa ada sebanyak 55 orang. Sebanyak 37 diperiksa sebagai para saksi. Dan 18 orang ahli turut dimintakan untuk keterangan, ujar Ramadhan.

Ramadhan pun turut melanjutkan, setelah menetapkan EDY sebagai tersangka, tim penyidik pun langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi. sesudah diperiksa sebagai saksi dan juga ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik untuk kebutuhan penyidikan melakukan sebuah penahanan tersangka Saudara EM selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri,” tutur Ramadhan Edi Mulyadi Resmi Tersangka

 

Sumber : Republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply