Terkait Omicron Pemerintah Ubah Level PPKM

248 views
Mantratoto

Lewat Luhut Pemerintah Ubah Level PPKM

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Terkait Omicron Pemerintah Ubah Level PPKM

Pemerintah Ubah Level PPKM , Pemerintah kini sudah melakukan penyesuaian strategi penanganan pandemi Covid-19 seiring dengan adanya peningkatan kasus varian Omicron. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yakni pak Luhut Binsar Pandjaitan yang juga selaku Koordinator dari PPKM Jawa-Bali turut menjelaskan, strategi dari penanganan Omicron ini akan lebih fokus pada upaya untuk menekan dari angka rawat inap di rumah sakit dan juga angka kematian.

Sangat Diharapkan karakteristik Omicron yang berbeda dengan virus Delta, strategi penanganan pandemi yang digunakan juga sangat perlu melakukan penyesuaian yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan rawat inap rumah sakit dan juga tingkat kematian,” tutur Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas bersama dengan Presiden, Senin (31/1/2022).

Pemerintah juga sudah mengubah penilaian level PPKM. Langkah terseubt dilakukan sebagai sebuah bentuk insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tak bergejala atau yang di maksud OTG dan bergejala ringan supaya tak masuk rumah sakit. Sehingga asesmen level PPKM daerah tersebut pun akan berada di posisi yang baik.

Pemerintah Ubah Level PPKM Pemerintah tetap menggunakan 6 indikator yang menjadi standar WHO, tetapi bakal memberikan bobot lebih besar dalam penentuan pada level indikator untuk rawat inap di rumah sakit,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Omicron Meningkat Terus, DKI Menambah Ruang Perawatan
Kacau!! Data BI Bocor Melebihi Bocornya Data Tokopedia
Viral !!! Ganjar Tendang Tembok Sekolah

Luhut juga turut mengatakan, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga semua pemulihan ekonomi dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan tetap dalam kondisi yang sangat aman. Selain dari itu, pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk PPKM level 1 dan 2 yang sebelumnya menggunakan dengan syarat vaksinasi dosis pertama menjadi dengan vaksinasi dosis lengkap.

Menurut Luhut, upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi dosis dua yang sedang di gelar di kabupaten kota yang masih tertinggal. kala ini, kata dia, masih terdapat 22 kabupaten kota yang sudah capaian vaksinasi dosis kedua umum masih di bawah 50 persen dan ada 29 kabupaten kota yang dosis kedua lansia masih ada di bawah 40 persen.

Pemerintah Ubah Level PPKM Ia mengatakan segala ketentuan ini akan berlaku mulai minggu depan. namun kami juga memberikan transisi selama dua minggu untuk semua kabupaten kota untuk mencapai semua target yang sudah ditentukan di atas,” tambah Luhut.

Sumber : Republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply