Eggi Sudjana: Jadi Tersangka? Jangankan Jadi Tersangka, Rizieq Jadi Saksi Aja Nggak Pantas!

1611 views
Mantratoto

Eggi Sudjana: Jangan Harap ya Kalau Rizieq Jadi Tersangka, Karena Rizieq Jadi Saksi Saja Tidak Pantas

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Eggi Sudjana: Jadi Tersangka? Jangankan Jadi Tersangka, Rizieq Jadi Saksi Aja Nggak Pantas!

 

Indoharian, JAKARTA — Eggi Sudjana yang merupakan Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, telah menilai kliennya sama sekali tak pantas diperiksa oleh penyidik kepolisian dlm kapasitas sbg tersangka maupun Rizieq jadi saksi.

Pernyataan Eggi itu terkait dgn status Rizieq Shihab dalam kasus chat yang berbau pornografi dengan Firza Husein.

“Dari perspektif saya, itu harus dimengerti, jangankan Rizieq jadi tersangka, dia jadi saksi saja gak pantas, apakah mengerti?,” ujar Eggi kepada wartawan saat di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8/2017).

Sebab Eggi pun beralasan, Bila Rizieq sbg saksi minimal Rizieq pernah melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami.

“Nah bagaimana itu Habib tak mengalami, mendengar dan mengetahui, jadi tersangka lagi,” tambah Eggi.

Dirinya pun mengatakan kalau informasi tentang mengenai chat yang berbau pornografi itu didapat dari anonymous yg berarti tanpa identitas.

“Bila tanpa identitas, dalam ilmu hukum itu berarti nggak punya identitas. Kalau nggak punya identitas maka tak bisa jadi subjek hukum. Kalau nggak punya subjek hukum, bagaimana mau dihukum,” jelas Eggi.

Selanjutnya, Eggi pun mengutip Peraturan Kapolri dengan Nomor 14 tahun 2012 ada pasal 69, pasal 70, dan pasal 71 yg mengatur tentang gelar perkara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hot News: Unggah Foto Menginjak Foto Jokowi di Facebook, Pria Muda Ini Akhirnya Ditangkap!
Menyedihkan! Kata Cerai Dari Caisar Membuat Indadari Merasa Sedang Bermimpi, Kenapa?
Malaysia Minta Maaf, Terkait Bendera Indonesia Terbalik Di SEA Games

 

Eggi pun mengatakan kalau penetapan sbg tersangka atau Rizieq jadi saksi itu cacat karena tidak didahului dgn gelar perkara khusus.

“Itu semua harus ada gelar perkara khusus. Kenapa khusus, karena satu, saya pun punya hak meminta dan saya sbg kuasa hukum memprotes keadaan itu yang tidak sesuai dgn jalan hukum yg sebenarnya,” tambah Eggi.

Rizieq kini berstatus sebagai tersangka dlm kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi.

Rizieq pun diduga telah melakukan percakapan WhatsApp itu adalah pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.

Selain itu, Rizieq pun dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yg sudah menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.

Ia pun juga dilaporkan dalam mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 yang bergambar palu arit.

Bukan cuma itu saja, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur pun telah melaporkan Rizieq karena dalam salah satu ceramahnya ia dianggap sudah menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.

Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap mengancam akan membunuh para pendeta.

Mengenai Rizieq jadi saksi juga nggak pantas. Di Jawa Barat, Rizieq terjerat 3 kasus, yaitu dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Rizieq Jadi Saksi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply