Fadli Dilaporkan ke MKD Oleh Koordinator MAKI
Indoharian, JAKARTA — Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR telah menjawab laporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) karena Fadli dilaporkan ke MKD telah menandatangani surat dari Ketua DPR Setya Novanto yg ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun telah menilai, laporan atas dirinya adalah salah alamat.
“Saya rasa ini salah alamat ya, banyak orang yang berkomentar tentang surat tapi tak pernah baca suratnya,” ucap Fadli kepada wartawan saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Maka itu Fadli juga menuding kalau pemberitaan soal tandatangan dirinya di surat tersebut adalah hoax.
Fadli membantah kalau surat itu, meminta KPK menunda pemeriksaan Novanto dlm perkara e-KTP.
“Itu yg menurut saya dlm asas pemberitaan harus cek dan ricek. Suratnya itu seperti apa dan isinya seperti apa. Surat yg ditulis itu biasa belasan kali ditulis, bahkan sudah seperti template dan itu menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat,” ucap Fadli.
Fadli pun menegaskan, bahwa dirinya sudah ratusan kali membuat surat aspirasi masyarakat seperti yg dikirimnya ke KPK.
“Kami sampaikan utk ditindaklanjuti sesuai dgn hukum dan undang-undang yang berlaku,” katanya.
“Tak pernah sama sekali saya meminta menunda, tidak ada. Jadi dilihat dulu apa itu isinya, tak ada permintaan penundaan terhadap KPK. Judul dari (surat) aja penyampaian aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Telah diberitakan sebelumnya, Fadli dilaporkan ke MKD oleh Boyamin Saiman selaku Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
“Saya melaporkan Fadli zon, yg diduga telah melanggar kode etik selaku pimpinan dan anggota DPR. Yang mana atas peristiwa mengirim surat kepada KPK yg isinya meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto hingga praperadilan selesai,” ucap Boyamin saat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Boyamin juga mengatakan apa yg sudah dilakukan Fadli Zon ini sudah merendahkan harkat dan martabat lembaga legislatif.
Mengenai Fadli dilaporkan ke MKD. “Fadli sudah merendahkan harkat martabat DPR. Kalau toh dipahami kemudian sbg surat biasa, dikirim saja lewat POS. Atau bahasa saya toh Setya Novanto punya lawyer, punya kemampuan dalam mengirim surat itu. Kalau toh tdk lantaran sakit suruhan lewat TIKI pun bisa, lewat Gojek juga masih bisa ya kan,” ucapnya.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Fadli Dilaporkan ke MKD Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video