Fadli Zon Bela Bawaslu Dan Anggap Kasus Dugaan Mahar Sandiaga Hanya Bohongan
Indoharian – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bela Bawaslu (badan Pengawas Pemilu) menghentikan kasus yang terduga mahar bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno sudah pasti. Karena menurut dirinya perkata tersebut hanya bualan.
“Ya memang tentang mahar itu tidak akan pernah ada. Itu hanya digoreng-goreng saja, seolah-olah ada, tapi tidak ada,” ucap Fadli saat dijumpai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
Fadli Zon bela Bawaslu bahwa sudah menghasilkan keputusan yang sangat baik dengan menutup pengusutan laporan tersebut. Dirinya pun juga meminta kasus tersebut untuk tidak diungkit lagi oleh pihak-pihak manapun.
“Ya, sudah benar itu karena memang tidak ada terjadi apa-apa. Jangan digoreng-goreng lagi,” tegas dia.
Bawaslu pada Jumat kemarin menyebutkan kasus dugaan pemberian mahar dari seorang Sandiaga ke PAN dan PKS tidak bisa dibuktikan secara hukum.
Proses hukum terkait dengan mahar Sandiaga berawal dari cuitan politisi dari Partai Demokrat Andi Arief, menjelang pengumuman pasangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Lalu kasus tersebut dibawa ke Bawaslu oleh Frits Bramy Daniel, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Mahar Sandi Tak Terbukti, Andi Arief Buat Laporan Palsu! |
Yusuf Jumatan Bareng Sandiaga Lalu Bongkar Rencana Ma’ruf |
Takut Kalah, Prabowo Cegah Kecurangan Pilpres! |
Bawaslu sebenarnya sudah beberapa kali untuk memanggil Andi Arief untuk meminta penjelasannya, tapi yang bersangkutan selalu tidak hadir.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut tidak serius dalam melaporkan terkait dengan adanya dugaan mahar Sandiaga Uno untuk menjadi cawapres.
“Saya pikir teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius mana. Kamu sudah mengundang beberapa kali, tidak ada respons lain,” ucap Abhan yang bnerada di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Bawaslu, ucap Abhan, justru mempertanyakan sikap tentang andi yang malah menghindar setelah di panggil dua kali. Padahal pemanggilan itu sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (5) dan ayat (6) Perbawaslu Nomor 7 pada tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum.
“Ya kami sudah mengundang, kenapa tidak datang,” ucap Abhan.
Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai Bawaslu tidak serius dalam mengusus kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Dia juga menganggap alasan Bawaslu gagal untuk mendapatkan keterangan dari Andi Arief, mengada-ada.
Almas menganggap Bawaslu mestinya mengandalkan teknologi dalam proses mendapatkan kesaksian Andi Arief. Sebab, Andi pun sudah menawarkan langka tersebut kepada pihak Bawaslu.
“Orang sekarang kalau mau bersurat karena terkendala jarak bisa email atau by phone, kenapa tidak pakai gebrakan tersebut?,” ucap Almas di kantro Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, kemarin.
Fadli Zon bela Bawaslu bahwa sudah menghasilkan keputusan yang sangat baik dengan menutup pengusutan laporan tersebut.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Fadli Zon Bela Bawaslu Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata