Propam Periksa Penyidik-Petugas Terkait Foto Telanjang Tahanan Yang Tersebar
Indoharian – Propam Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa penyidik dan petugas rumah tahanan (rutan) setelah Foto Telanjang Tahanan Polres, tersebar. Tahanan yang ditelanjangi hingga hanya menyisakan celana dalam itu berinisial RDL (35).
“Dari kemarin proses pendalaman, pemeriksaan penyidik, ada yang bertugas di bagian tahanan. Kami lakukan investigasi, masih telusuri,” ujar Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta, hari Kamis (26/10/2023).
Diketahui, Foto Telanjang Tahanan Polres berinisial RDL yang tersebar di salah satu grup WhatsApp internal hotel tempatnya bekerja. Foto yang diduga kuat dari kantor polisi itu, diduga telah disebar oleh N, atasan RDL di tempat kerja.
Budiarta mengatakan pihaknya sedang melakukan proses investigasi untuk mengungkapkan siapa polisi yang menelanjangi RDL dan menyebarkan foto telanjangnya kepada pihak lain di luar Polres Manggarai Barat. Propam, kata Budiarta, sudah memeriksa penyidik yang menangani perkara kasus yang melibatkan RDL. Selain itu juga memeriksa petugas tahanan.
Ia masih belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik dan petugas tahanan ini. Saat ini masih pengumpulan bahan keterangan. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada Kapolres untuk bisa disampaikan kepada publik.
“Masih dihimpun hasil pemeriksaan, kami akan sampaikan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang akan beri keterangan,” ujar Budiarta.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
IPhone 15 Tidak Laku Karena Sedang Sulit Kauangan |
Menteri PDIP Mengundurkan Diri, Kata Pratikno Hoax |
Begini Nasib Gibran di PDIP Selanjutnya? |
Ia memastikan akan ada suatu tindakan tegas terhadap terhadap polisi yang diketahui telah menelanjangi tahanan dan menyebarkan fotonya kepada pihak lain. “Jika memang barangkali ada kesalahan pasti proses,” katanya.
Dari lokasi foto telanjang RDL, menurut dia, kemungkinan tempat tersebut berada di dalam lingkungan Mapolres Manggarai Barat. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
“Lokasi kalau kami lihat sepertinya iya (di Polres), masih belum bisa pastikan. Kalau keterangan cukup kami bisa identifikasi. Hanya bercak-bercak kotor (tembok latar belakang foto telanjang),” kata Budiarta.
Lebih lanjut ia menegaskan tahanan tidak boleh untuk ditelanjangi hingga difoto seperti yang dialami oleh RDL. Tahanan memang difoto guna untuk identitas tidak dalam kondisi telanjang. Selain difoto untuk kebutuhan identitas, tahanan hanya diperiksa seluruh badannya untuk mengantisipasi jika membawa barang berbahaya.
“Foto (telanjang) jelas tidak ada,” tegas Budiarta.
Diketahui foto telanjang RDL dengan latar belakang tembok di Polres Manggarai Barat tersebar di grup WhatsApp. RDL diketahui ditelanjangi di tahanan ketika foto-foto telanjangnya disebarkan oleh N di grup WhatsApp SPEED-DTOUR, grup WA internal hotel Loccal Collection di Labuan Bajo.
Ada sebanyak enam foto yang disebarkan oleh N di grup WA tersebut. Empat diantaranya adalah foto telanjang RDL. Dua foto lainnya adalah foto RDL bersama dengan petugas Rutan memegang surat penahanan di depan ruang tahanan, dan foto selembar surat.
Bersamaan dengan foto-foto telanjang tersebut, N juga memposting kalimat, “Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu bisa untuk loyal terhadap perusahaan. Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini”.
N diketahui sebagai seorang owner hotel Loccal Collection. N sebelumnya melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan telah menggelapkan uang perusahaan. RDL yang menjabat sebagai Chief Accounting di Hotel Loccal Collection itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rutan Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum RDL, Francis Dohos Dor potes karena Foto Telanjang Tahanan Polres yang merupakan kliennya tersebar. Dia meminta agar para pelaku yang diduga terlibat baik polisi maupun N bisa ditindak tegas.
sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx