Keputusan SP3 Rizieq Telah Diterbitkan Dan Diserahkan Pada Terduga Sendiri
IndoHarian – Mabes Polri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan keputusan sp3 Rizieq dengan kasus dugaan chat seks. Dalam kasus tersebut, pimpinan FPI itu dijadikan tersangka bersamaan dengan seorang perempuan yang bernama Firza Husein.
“Betul, penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen M Iqbal, dalam pesan tertulis, pada hari Minggu (17/6/2018).
Iqbal menyatakan bahwa SP3 pada kasus chat seks yang telah melibatkan Rizieq itu dikeluarkan karena surat permintaaan SP3 secara resmi dari pengacara.
Dia menerangkan bahwa sesudah dilakukan gelar perkara, maka kasus chat yang telah melibatkan Rizieq Shihab serta Firza Husein itu telah dihentikan, lantaran penyidik menduga kasus itu masih belum ditemukan penguploadnya.
“Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru,” ucap Iqbal.
Sebelumnya, pentolan dari Front pembela Islam Rizieq Shihab claim bahwa pihak kepolisian menerbitkan Sp3 pada kasus chat porno yang telah menjeratnya. Rizieq memberitahukan informasi tersebut melalui video yang dimuat oleh akun Front TV pada Youtube.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
HEBOH!! Habib Rizieq Klaim Dapat SP3. Fakta Atau Hoax?? |
Jokowi-Megawati Bertemu, Ini Yang di Bahas |
Situs Pajak Diretas, Ini Yang dilakukan Hacker!! |
Dia sempat menjadi tersangka dalam kasus chat bernada pornografi yang telah menjeratnya juga Firza Husein. Rizieq mengakui dia telah memegang SP3 yang dikirim langsung oleh pengacaranya yaitu Sugito.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami Bapak Sugito. Beliau dapat surat SP3 ini langsung dari penyidik,” ucap Rizieq.
Dia menjelaskan bahwa kabar itu telah menambah kebahagiaannya juga kelurganya di hari yang fitri. Dengan keluarnya keputusan SP3 Rizieq dengan kasus chat pornografi, Rizieq mengucapkan apresiasi juga rasa syukur serta pula terima kasih kepada Tuhan, keluarga yang telah setia mendampingi dan seluruh pengacaranya yang berjuang dalam jalur hukum.
Dia pun berterima kasih pada pemerintah, khususnya lagi pada Polri yang sudah menghentikan kasusnya. Dia berharap agar para ulama yang sekarang terjerat dalam kasus pun bisa dibebaskan.
“Semoga SP3 serupa bisa diterbitkan bagi sahabat dan kawan seperjuangan, aktivis 212 yang masih hadapi persoalan hukum. Ulama dan aktivis dimudahkan urusannya,” ucap pemimpin FPI.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum dari Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro menyatakan benar bahwa telah menyerahkan surat SP3 itu pada kliennya yang sedang berada di Saudi Arabia. Ia mengungkapkan bahwa telah menerima surat tersebut dari penyidik Polri pada hari Rabu (13/6/2018).
“Jadi waktu itu setelah diterima (surat SP3) langsung dititipkan kepada rekan yang mau ke Mekkah,” ucap Sugito, pada hari Jumat (15/6/2018).
Keputusan SP3 Rizieq telah diterbitkan juga telah diserahkan pada Habib Rizieq sendiri.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Keputusan SP3 Rizieq kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata