Haikal Hassan Dipolisikan Karena Mimpi Bertemu Nabi Muhammad
INDOHARIAN.COM – Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dipolisikan karena pernyataannya yang mengatakan sudah bertemu Rasulullah SAW dalam mimpi. Pihak pelapor khawatir isu tersebut akan jadi alat politik untuk melawan Negara.
Laporan tersebut dibuat oleh Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (14/12/2020) kemarin.
“Iya betul ada laporan Senin kemarin,” ucap seorang Ketua Umum Forum Pejuang Islam Gus Rofi’i waktu dihubungi pada hari Selasa (15/12/2020) malam.
Rofi’i mengatakan kalau seseorang yang bermimpi bertemu dengan Rasulullah tersebut sebaiknya tidak perlu diceritakan. Karena, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan fitnah.
“Bisa menimbulkan fitnah, menimbulkan pro dan kontra, kenapa, karena kita ini enggak tahu wajah nabi kayak apa, suaranya kayak apa, gitu lho,” katanya.
Apalagi, ucap Rofi’i, pernyataan tentang mimpinya tersebut disampaikan Haikal waktu berbicara di acara pemakaman enam anggota Laskar FPI yang menjadi korban bentrokan dengan seorang kepolisian.
Dirinya sangat khawatir perkataan Haikal ini justru malah dipolitisasi untuk kepentingan politik ataupun kelompok tertentu.
“Demi kepentingan politik, demi kepentingan kelompoknya, lalu kemudian beralasan mimpi didatangi Rasulullah untuk begini begitu,” ucap dia.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Protes Penahanan Rizieq Shihab Berakhir Ricuh Di Porles |
Merusuh Lagi, Massa FPI Dibubarkan Secara Paksa |
Langgar Prokes, Ratusan Ribu Orang Demo Minta Gibran Dipenjara |
Haikal Hassan dipolisikan “Kalau untuknya sesuatu yang positif sih mendingan, tapi kalau motifnya untuk kepentingan melawan negara misalnya dengan memanfaatkan isu mimpi tadi itu, aduh bahaya sekali,” ujarnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember. Pihak pelapor yaitu Husin Shahab serta pihak terlapor ialah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan juga Haikal Hassn.
Perkara yang dilaporkan yaitu tindak pidana menyebarkan berita bohong dan juga penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan juga rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lebih lanjut lagi, Rofi’i mengatakan kalau dirinya memberi waktu 3×24 jam bagi Haikal untuk meminta maaf atas pernyataannya tersebut, terhitung sejak hari Selasa (15/12/2020).
“Tapi kalau ustaz Haikal Hassan enggak mau koreksi dirinya, ya terpaksa laporan ini harus berlanjut,” kata Rofi’i.
Perkataan Haikal Hassan di dalam acara pemakaman enam anggota Laskar FPI tersebut turut diunggah akun Youtube Front TV. Video berdurasi 19:05 menit tersebut berjudul ‘SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA’.
Dalam video tersebut, mulanya Haikal bercerita tentang kedua anaknya yang telah meninggal. ucap Haikal, Rasulullah kemudian mendatanginya dan menyampaikan kalau kedua anaknya tersebut sudah bersama Rasulullah.
Haikal Hassan dipolisikan “Rasulullah sampaikan kepada saya langsung dalam mimpi saya dengan kata-katanya jangan takut, ucap Rasulullah, ‘Umar dan Salma, bersama saya’ kata Rasulullah,” ucap Haikal dalam video itu.
Sumber: CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Haikal Hassan dipolisikan Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com