Ini Pengemudi Mobil Fortuner Yang Menabrak Ojol

257 views
Mantratoto

Pengemudi Mobil Fortuner Dengan Nomor Pelat Dinas Polri Palsu Terobos Lampu Merah Dan Tabrak Ojol Di Jaktim

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ini Pengemudi Mobil Fortuner Yang Menabrak Ojol

IndoHarian – Pihak Polda Metro Jaya memastikan bahwa Pengemudi Mobil Fortuner dengan nomor plat dinas 3110-00 yang menabrak ojek online (ojol) di kawasan, Rawamangun, Jakarta Timur bukanlah merupakan anggota Polri. “Inisial pengemudinya atas nama YA. Iya betul (bukan anggota Polri), ini merupakan warga masyarakat umum,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, hari Rabu (8/2/2023).

Selain Pengemudi Mobil Fortuner, kata Trunoyudo, dari hasil penyelidikan diketahui jika mobil Fortuner hitam yang dikendarainya ternyata memakai plat nomor dinas Polri palsu. Sebab, sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil tersebut adalah kendaraan sipil atau bukan dinas.

“Penyalahgunaannya tersebut terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Trunoyudo mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh YA, yaitu pemasangan lampu strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Karena tidak berhak. Juga ada terkait dengan penggunaan strobo atau lampu isyarat yang hanya ketentuannya boleh digunakan dalam catatan undang-undang lalu lintas dan angkutan umum,” ucapnya.

“Kendaraan yang mendapatkan hak utama, terus kemudian juga adanya pendalaman yang kita lakukan tidak menggunakan TNKB sebagaimana aslinya,” tambah dia. Meski telah yang melakukan mediasi antara pengemudi YA dengan korban Ojol yang ditabrak. Namun penyidik akan tetap akan memproses terkait adanya pelanggaran penggunaan plat nomor palsu dinas Polri dan juga penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gempa Dahsyat Turki Suriah, Ribuan Orang Tewas
Gibran Hingga Risma Masuk Bursa Cagub DKI Pilhan PDIP
Balon Udara Pengintai Milik China Ditembak AS

“Ini akan terus didalami tentu akan melibatkan dari Satlantas walaupun kasusnya di Satlantas Polres Jakarta Timur sudah ada Restorative Justice (RJ) diantara kedua belah pihak Tetapi proses tersebut tetap dilakukan pendalaman baik oleh Lantas nanti juga dari Propam,” terangnya.

Kasus menjadi Viral
Beredar video di media sosial merekam Pengemudi Mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 yang dilaporkan turut menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Jakarta Timur. Dikutip dari unggahan akun twitter @txtdrorangberseragam, menyebutkan jika kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner tersebut terjadi seusai mobil dilaporkan telah menerobos lampu merah.

“Terobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun, mobil tersebut dari arah Pulogadung, menuju ke Pramuka menabrak pemotor. Motornya masih geletak,” ujar seorang dalam video unggahan tersebut. Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan bahwa kecelakaan sebagaimana yang dilaporkan dalam video tersebut, terjadi sekitar pada pukul 17.00 Wib pada hari Senin tanggal 6 Desember 2023 kemarin. “Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 Wib,” kata Edy pada saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply