Alasan Lahirnya Undang-Undang MD3 Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Angkat Bicara
Indoharian – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo menerangkan dengan baik dalam berbagai hal tentang Lahirnya Undang-Undang MD3.
Hal tersebut dikatanya saat menerima sebagai Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di ruang tamu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI, pada hari Selasa (06/3/2018).
“Banyak yang bilang kalau Undang Undang no 17 tahun 2017 tentang MD3 menjadikan anggota DPR kebal akan hukum, ini bukan lah hal yang dibenarkan. Seandainya anggota DPR yang ketahuan melakukan perbuatan pidana akan tetap diproses sesuai hukum. Jangan pernah mendengarkan info hoax,” kata Bamsoet
Bamsoet menerangkan, dengan adanya pasal dalam Undang undang MD3 tentang pemanggilan paksa, dibuat untuk mempermudah kerja DPR untuk beranggung jawab dengan masyarakat.
Dia memberikan contoh, apabila terjadi sebuah kecelakaan di proyek pembangunan.
DPR wajib melakukan tugas didalam bidang pengawasan. Salah satunya adalah dengan memanggil pihak kontraktor.
Dapat dibayangkan jika pihak yang dipanggil tidak mau datang, tentu saja DPR tidak bisa berbuat apa-apa
“Kemudian, apa yang akan terjadi kepada negara ini,” tanya Bamsoet
”Karena itu lah alasan Lahirnya Undang-Undang MD3 untuk menjelaskan peraturan tentang cara menjalankan tugas dengan benar,” tutur ketua DPR RI.
Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya juga menyampaikan kecemasan nya tentang maraknya narkoba obat-obatan serta LGBT yang dapat merusak bangsa
“BNN, Polisi, TNI, yang dibantu Bea Cukai dan Imigrasi sudha saling bekerja sama agar narkoba tidak masuk ke Perairan Indonesia. Dalam beberapa minggu ini buktinya kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. ini adalah suatu prestasi yang sangat membanggakan pihak Aparat penegak hukum,” kata Bamsoet lagi
Ini adalah salah satu wujud dalam keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memberantas peredaran obat-obatan kedalam Perairan Indonesia, Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bambang soesatyo juga mengajak pemerintah wujud keseriusan DPR dalam memberantas Narkoba, Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengajak pemerintah, bersama dengan anggota DPR RI dalam menyelesaikan Revisi tentang Undang-Undang Narkotika.
Hal tersebut juga ia sampaikan didalam pidato pembukaan sidang IV kemarin. Ia pun menegaskan kita akan melawan Narkotika.
“Seandainya pemerintah lambat mengajukan revisi Undang-Undang tentang Narkotika maka DPR akan mengambil keputusan untuk mengajukan revisi Undang-Undang tentang Narotika,” ujar Bambang lagi
Karena itu Bamsoet ingin menyampaikan bahwa sikap DPR sangat nyata dalam menolak adanya LGBT di Indonesia yang dapat merusak anak bangsa.
Ia pun ingin menyampaikan beberapa hal kepada IMM yang selaku generasi muda agar memberikan contoh positif terhadap generasi muda yang lain.
Ikatan Mahasiswa Muda juga harus menjadi penjaga para generasi muda agar tak jatuh ke jurang perbuatan dosa.
“Para pengurus di Ikatan Mahasiswa Muda saya percaya kalau kalian bisa memberikan contoh yang baik dan teladan bagi generasi muda.
Generasi muda jangan hanya bisa sibuk dengan masalah percintaan tetapi juga harus menjadi teladan terhadap negara
Ikatan Mahasiswa Muda harus bisa memberikan contoh yang berarti terhadap generasi mudah dan kemajuan terhadap masa depan bangsa dan semoga dengan Lahirnya Undang-Undang MD3 bisa membuat generasi muda menjadi lebih baik,” ujar bamsoet
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Lahirnya Undang-Undang MD3 Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video