Iuran BPJS Semakin Mahal, Puan: Tak Beratkan Masyarakat

680 views
Mantratoto

Iuran BPJS Semakin Mahal, Puan Maharani Janjikan Tidak Akan Beratkan Masyarakat

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Iuran BPJS Semakin Mahal

 

IndoHarian.com – Iuran BPJS semakin mahal jika dibandingan dari yang sebelumnya telah meningkat hingga 100 persen, hal tersebut akan diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang. Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani berjanji bahwa iuran yang meningkat bagi para peserta BPJS tidak akan memberatkan bagi masyarakat yang menjadi peserta dalam BPJS.

Seperti yang ditayangkan di TV Liputan6 SCTV pada hari Jumat (6/9/2019), Puan Maharani menjelaskan bahwa iuran BPJS kesehatan telah 5 tahun tidak mengalami perubahan.

Sampai saat ini, Puan juga masih menunggu rancangan peraturan dari Presiden mengenai rencana kenaikan iuran pada awal tahun 2020 nanti.

Iuran BPJS semakin mahal dikatakan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah defisit keuangan lembaga tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hongkong Cabut RUU Ekstradisi
Ditjen Imigrasi soal Benny
PSI singgung Anies

Iuran BPJS kelas I dari harga Rp 80.000 akan naik menjadi Rp. 160.000 perbulan, kelas II naik dari harga awal Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 perbulan.

Sementara itu iuran kelas III sesuai dengan rencana naik dari harga Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 perbulan. Akan tetapi hal tersebut masih belum bisa dipastikan sebab masih ditolak DPR.

Lalu, muncul usulan dari pihak BPJS Kesehatan untuk dapat membantu meringankan beban dari para pengguna BPJS. Bagi para peserta yang keberatan, dapat mengajukan agar turun kelas perawatannya.

Berdasarkan dari BPJS Kesehatan yang membedakan dari masing-masing kelas yang ada di BPJS itu sendiri hanya ruang perawatan serta juga ruang inap di rumah sakit.

Selebihnya, bagi para pasien rawat jalan, pelayanan kelas I, II, dan III mendapatkan fasilitas yang tidak ada bedanya.

Perubahan kelas rawat bagi peserta berbeda menurut jenis kepesertaan.

Dikarenakan Iuran BPJS semakin mahal, BPJS Kesehatan juga mengeluarkan kebijakan penurunan kelas yang berdasarkan PPU (Peserta Pekerja Penerima Upah)  dan Non PPU serta juga bagi para PBPU (Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja).

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Iuran BPJS Semakin Mahal news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply