Marbut Di Makassar Diciduk, Diduga Cabuli 16 Anak dalam Masjid

Indoharian – Kacau!! Marbut Di Makassar Diciduk, Gara2 Ini….
INDOHARIAN.COM – Marbut Di Makassar Diciduk pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak asusila terhadap 16 anak perempuan yang masih dibawa umur. Pria berinisial KA (65) yang berprofesi sebagai penjaga masjid atau marbut itu digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Pencabulan dilakukan di dalam masjid sejak tiga bulan lalu, tepatnya di awal Ramadan. Aksi KA terbongkar setelah video rekaman kamera pengawas masjid tersebar ke sejumlah aplikasi pesan dan menjadi tontonan warga.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Rivai mengatakan peristiwa itu telah dilaporkan oleh keluarga korban dan terduga pelaku sudah diamankan. “Perbuatan pelaku telah dilaporkan karena mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak ada sekitar 16 orang,” kata Rivai, Selasa (17/8).
Rivai menjelaskan Marbut Di Makassar Diciduk dan kasus ini terungkap setelah beredar rekaman video CCTV yang berada di dalam masjid memperlihatkan perbuatan pelaku mencabuli anak di bawah umur, sehingga menggemparkan warga setempat. Orang tua korban tak menerima perbuatan pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Dia memilih waktu-waktu tertentu untuk menjalankan aksinya. Setelah Salat Subuh (pada bulan Ramadan) dan setelah Salat Dhuhur serta Salat Ashar,” ungkapnya. Tak hanya itu, kata Rivai pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang tuanya. “Pelaku sudah kita amankan untuk sementara masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/8) lalu sekira pukul 14.30 WIB. “Selesai melakukan perbuatan jahatnya, pelaku bilang kepada korban, ‘Jangan bilang siapa-siapa ya, soalnya takut salah paham’,” kata Stefanus. Saat ini, pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya. Polisi mempersangkakan FS dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Marbut Di Makassar Diciduk “karena, video itu beredar berantai di handphone,” ujarnya. Perbuatan cabul pelaku beber Rivai telah dilakukan sejak tiga bulan lalu atau diawal Ramadan. Namun, baru ketahuan dua hari lalu setelah videonya tersebar. “Kemudian ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan orang,” jelasnya. Rivai menerangkan, perbuatannya dilakukan dengan cara membujuk dan mengiming-imingi para korban yang bermain di area masjid dengan sejumlah uang. Setelah tergiur, korban lalu dibawa ke dalam masjid.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Marbut Di Makassar Diciduk news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com