Karyawan Menyurati Jokowi Mengenai PT Garuda Indonesia Bangkrut

324 views
Mantratoto

PT Garuda Indonesia Bangkrut Dan Mengirimkan Surat Berisi Permohonan Kepada Jokowi Untuk Menyelamatkan Maskapai Penerbangan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, Garuda Indonesia Bangkrut

Indoharian – Karyawan Menyurati Jokowi Mengenai PT Garuda Indonesia Bangkrut

INDOHARIAN – Serikat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia Bangkrut dan mengirimkan surat berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mau menyelamatkan maskapai penerbangan nasional.

“Dapat kami sampaikan bahwa kondisi flag carrier Garuda Indonesia Bangkrut akibat dampak pandemi Covid-19, di mana kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional,” demikian tulis Sekber oleh PT Garuda dalam suratnya, Kamis (15/7/2021).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tragis Pria Dibekasi Dibunuh Pria Gay Karena Positif Covid-19
BNN Rekomendasikan Nia Ramadhani Direhabilitasi
Kacau!! Chat Mesum Minta Foto Payudara Berakibat Ini…

Sekber PT Garuda menilai, selain dampak dari pandemi Covid-19, adanya beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan mesin yang dilakukan oleh direksi di masa lalu.

Dan juga adanya dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis di antaranya, captive market corporate account atau semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN, lini bisnis kargo, dan lini bisnis charter.

Serikat karyawan ini mengungkapkan internal Garuda sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dari total karyawan pada 2019 berjumlah 7.900 sudah berkurang 2.000 karyawan pada 2020 dan saat ini di tahun 2021 juga dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.

Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya, di mana semua ini adalah bentuk dari sebuah pengorbanan sebagai karyawan Garuda.

“Mengingat status PT Garuda (Persero) Tbk, adalah flag carrier yang kepemilikan sahamnya 60,54 persen adalah milik negara, maka kami memohon untuk dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo kiranya dapat membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda,” katanya.

Sekber ini terdiri atas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).

Gabungan ketiga instansi serikat pekerja itu mengatakan ada lima dukungan Jokowi yang diharapkan yakni pertama mendukung opsi 1 Kementerian BUMN menyelamatkan kelangsungan perusahaan berkode GIAA tersebut.

Opsi penyelamatan ini dapat menghindarkan perseroan dari potensi dipailitkan oleh kreditur. Adapun opsi ini telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP dengan Direksi Garuda pada Kamis, 2 Juni 2021.

Kedua, memohon kepada Bapak Presiden untuk mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh Jajaran Direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi 2 karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur.

Ketiga, Presiden juga bisa membantu mencairkan sisa Dana PEN sebesar Rp 7,5 triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau bantuan dana operasional, mengingat kondisinya saat ini berada diambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasi.

Keempat, meminta untuk percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.

Terakhir, membentuk tim melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan Pesawat dan Engine Pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum.

Surat tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, President APG Capt Muzaeni, dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Achmad Haeruman, Garuda Indonesia Bangkrut.

Sumber : Kompas

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Garuda Indonesia Bangkrut Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply