KPU Tuduh BPN, KPU Hanya Minta Laporan Bawaslu Jika Temukan Pelanggaran Pemilu
Indoharian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyuruh Badan Pemenangan Nasional (BPN) KPU Tuduh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan semua temuan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2019 kepada Bawaslu.
“Ya, tentu saja KPU sangat transparan terbuka terhadap partisipasi warga. Kami persilahkan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu dipersilahkan dilaporkan ke Bawaslu,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada media di Jakarta, Minggu (21/4).
Menurut Wahyu, setelah laporan pelanggaran dan kecurangan itu diterima, Bawaslu dan KPU akan berkoordinasi bersama. Bawaslu akan menindaklanjuti temuan kejangalan, apakah dianggap sebagai pelanggaran pemilu atau tidak.
“Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut. Laporan yang diberikan itu akan dikaji Bawaslu, memenuhi persyaratan sebagai pelanggaran Pemilu atau tidak,” kata Wahyu.
Sebelumnya, BPN mengatakan menerima banyak laporan, laporan, dan bukti-bukti maraknya tindakan ilegal dan curang selama Pemilu 2019.
Hingga Sabtu (20/4), BPN mencatat kecurangan yang terjadi selama pemilu adalah sebanyak 1.261 kasus. KPU Tuduh BPN tindakan pelanggaran dan kecurangan itu terjadi dalam proses pemungutan hingga penghitungan suara.
Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan sudah melakukan berkirim surat kepada KPU dan Bawaslu. Surat itu berisi permintaan bertindak tegas dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami menyampaikan data yang sudah masuk mengenai kecurangan ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan. Ini kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Hashim.
Persoalan kecurangan ini sendiri menjadi momok yang paling disorot kubu BPN dari sebelum proses pemungutan suara hingga masa penghitungan suara Pemilu 2019 saat ini.
Pasca penghitungan suara, salah satu kecurangan yang menonjol ditunjukkan BPN dan relawan-relawannya adalah perbedaan penulisan jumlah suara pada formulir C1 yang di-input di dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), dengan jumlah suara yang di-input petugas.
Atas kejadian tersebut, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan memang ada kesalahan input data C1 pada Situng, dan segera diperbaiki kesalahan tersebut. KPU mencatat, hingga Jumat (19/4) siang, kesalahan memasukkan data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS). Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.
Arief juga mengaku bahwa anak buahnya yang bekerja di TPS hingga KPPS kelelahan. KPU Tuduh BPN lantaran para petugas ini telah mulai bekerja, sebelum dan sesudah pencoblosan tanpa berhenti. “Tentu kita ada kelelahan,” kata dia, Jakarta, Sabtu (20/4).
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPU Tuduh BPN kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata