NGAKAK! Moeldoko Ancam Prabowo Jika Kerahkan People Power!

740 views
Mantratoto

Moeldoko Ancam Prabowo Dan Mengatakan Jika Ada Yang Menghasut Akan Kerahkan People Power Akan Di Penjara Minimal 6 Tahun

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – NGAKAK! Moeldoko Ancam Prabowo Jika Kerahkan People Power!

 

Indoharian – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ancam Prabowo dan mengatakan sangat mengingatkan supaya menyikapi proses pemilu dengan sangat bijak, atau akan diancam kurungan penjara jika terus-terusan menghasut.

Hal tersebut diutarakan oleh Moeldoko untuk menyikapi ada kelompok yang ingin sekali untuk memecahkan suasana sesudah pemungutan suara di Pemilu 2019 dengan mengancam untuk melakukan gerakan masyarakat atau biasa di sebut people power.

“Mau pamer sejuta atau pun dua juta orang, tersebut juga tidak mewakili 192 juta orang yang tidak mempunya hak pilih,” ucap seorang Moeldoko ancam Prabowo saat di siaran pers KSP, (20/4).

Moeldoko sangat menegaskan kalau Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah sekitar 192 juta orang ialah pemilik suara yang memercayakan hak pilihnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sangat di akui secara konstitusi.

“Dalam Kitab UU Hukum Pidana Pasal 160 sudah sangat dijelaskan kalau ada yang berusaha untuk menghasut di muka umum dengan lisan maupun tulisan untuk tidak menuruti ketentuan undang-undang, diancam penjara hingga enam tahun penjara. Hasutan tersebut termasuk ajakan kepada orang lain guna untuk melawan peraturan perundang-undangan,” ucap seorang Moeldoko.

Atas dasar tersebut, sambung Moeldoko, aparat hukum akan sangat bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar. Termasuk mereka yang melawan hasil pemilu yang sangat sah dan diakui undang-undang.

“Saya ulang ya, tindakan tegas tersebut di tunjukkan kepada siapapun!” ucap seorang Panglima TNI periode 2013-2015 ini.

Proses dari pemungutan suara sendiri sudah dilakukan hampir di seluruh belahan Indonesia pada tanggal 17 April 2019, meskipun ada beberapa titik yang masih saja melakukan pemungutan suara ulang dan susulan.

Moeldoko sangat menerangkan tingkat partisipasi warga negara Indonesia dalam pemilu 2019 sangat baik yakni kisaran 80 persen dari sekitar 192 juta pemilik hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jumlah (partisipasi pemilu) yang sangat begitu masif, tapi sangat berlangsung lancar,” ucap seorang Moeldoko.

Moeldoko sangat mengaku sudah mendapat laporan ada beberapa persoalan yang muncul selama pemilu. Seperti keterlambatan kertas suara, kurangnya kertas suara, hingga beberapa kejadian di lokasi pengambilan suara. Namun melihat jumlah kasus jika dibandingkan dengan jumlah pemilih dan total Tempat Pemungutan Suara (TPS), sangatlah sedikit.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wajah Lesu Sandi, TKN: Sudah Jelas Kalah Masih Saja Deklarasi
Nyoblos Ulang di Riau, Surat Suara Banyak Hilang!
Erick Sindir Jokowi Curang: Menang Hasil Curang Kok Bangga!

 

“Saya juga sangat untuk melihat semua KPU sedang bekerja keras untuk segera selesai,” ujar Moeldoko.

Dirinya sangat memberi tahu oleh semua pihak yang ikut dalam pemilu guna untuk menahan diri dan juga memberi waktu kepada KPU menyudahi pekerjaannya.

“Masing-masing kubu boleh merasa berhak atas kemenangannya, tapi hal tersebut belum resmi hingga belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

KPU menjadwalkan baru akan menyudahi perhitungan dan akan mengumumkan hasil dari pemilu sendiri secara final pada tanggal 22 Mei 2019 yang mendatang. Moeldoko sangat meminta untuk semua pihak nantinya harus bisa menerima keputusan KPU. Atau, jika ada keberatan maka sengketa dari hasil pemilu tersebut harus sudah diselesaikan lewat sarana yang telah disediakan UUD 1945 yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).

Moeldoko sangat menegaskan kalau KPU bekerja secara mandiri. Dirinya menyayangkan orang-orang yang menuduh KPU mewakili kepentingan pemerintah. Apalagi, seorang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat diketahui akan menjadi salah satu kontestan Pilpres 2019 sebagai capres dari nomor urut 01.

Moeldoko menegaskan kalau KPU sangat bekerja berdasarkan dari Pasal 22E ayat (5) UUD 1945, di mana dalam pasal tersebut sudah disebutkan Pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Tidak hanya hal tersebut, sambung Moeldoko, para anggota dari KPU sendiri pun bukanlah pilihan dari pemerintah semata karena melibatkan masyarakat dan DPR lewat proses fit dan proper test.

“Semua ada peraturan mainnya,” ucap seorang Moeldoko.

Masalah people power yang di sikapi dari hasil pemilu 2019 yang di tuduh ada kecurangan muncul pertama kali dari mulut seorang Amien Rais yang bejat.

Moeldoko ancam Prabowo dan mengatakan Amin yang merupakan Ketua dari Dewan Kehormatan PAN dan juga Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPD) Prabowo Subianto dan juga Sandiaga Uno mengatakan people power akan digerakkan ketika mereka merasa ada kecurangan yang ketahuan, masif, dan sistematis saat Pemilu 2019 ini.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Moeldoko Ancam Prabowo news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply