Maling Ditembak Airgun Di Semarang, Mati?

566 views
Mantratoto

Maling Ditembak Airgun Karena Mencuri Sebuah Sepeda Motor Di Minimarket Kota Semarang

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, maling ditembak airgun

Indoharian – Maling Ditembak Airgun Di Semarang, Mati?

INDOHARIAN.COM –  Dua orang komplotan pencuri menggasak satu unit sepeda motor di depan salah satu minimarket di Kota Semarang, Jawa Tengah. Saat beraksi, polisi langsung datang ke tempat dan Maling Ditembak Airgun pas di bagian lutut sang pencuri hingga mereka tidak berdaya.

Peristiwa pencurian terjadi di depan minimarket Jalan Kedungmundu Raya, Semarang, pada 28 Februari 2021 sekitar pukul 06.09 WIB. Saat itu motor Honda Scoopy merah milik seorang pegawai toko diparkir dan didatangi dua pelaku yang berboncengan motor.

Salah seorang pelaku bernama Didik Aminudin (29) turun dari motor dan membawa kunci T untuk mencuri motor milik korban. Namun korban yang saat itu mengetahui motornya akan dibawa kabur berhasil menendang pelaku yang sudah berada di motornya. Pelaku yakni Muh Khambali (38) warga Jepara.

“Saya lihat langsung saya tendang yang di motor sehingga membuat mereka jatuh. Mereka mengacungkan senjata sambil mengancam,” kata korban saat turut hadir dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/3/2021). Saat itu Maling Ditembak Airgun, pelaku Khambali melepas dua kali tembakan. Peluru gotri meluncur dan mengenai lengan kanan korban sehingga korban langsung jatuh ke jalan dan menyerempet sebelah kiri dada korban.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Geng Motor Pamer Celurit, Sangat Mengerikan
Mengejutkan!! Trump Tuntut Partai Republik, Karena Hal Ini
Viral! Putra Jokowi, Kaesang Selingkuh Dengan Wanita Lain

“Dia nembak dua kali. Kena sini dan sini (menunjukkan bagian yang terkena tembakan),” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, mengungkap setelah korban melapor, tim Resmob Satreksrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi membekuk dua orang pelaku yaitu Khambali dan Muh Khambali, serta Heri Purna Irawan (35) yang merupakan penadah barang curian di Jepara.

“Penangkapan hari Kamis (4/3) di Jepara. Satu DPO (buron) berinisial DA. Masih dilakukan upaya pencarian,” kata Indra. Polisi masih mencari tahu asal senjata yang dibawa oleh pelaku. Sementara itu diketahui Khambali merupakan residivis dari tindak pidana pencurian dua kali. “Soal senjata masih kita dalami,” ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya airgun, uang Rp 1,9 juta hasil penjualan motor, kemudian motor pelaku, dan Maling Ditembak Airgun sehingga motor korban yang pelatnya sudah diganti. Selain itu ada 5 motor yang belum diketahui pemiliknya siapa. “Kalau ada yang merasa kehilangan bisa menghubungi Satreskrim Polrestabes Semarang,” pungkas Indra.

Sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Maling Ditembak Airgun news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply