MAMPUS! Ucapan Idiot Ahmad Dhani Berujung Kepolisian

1063 views
Mantratoto

Ucapan Idiot Ahmad Dhani, Membuatnya Dituntut dan Ditetapkan Polda Jatim Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – MAMPUS! Ucapan Idiot Ahmad Dhani Berujung Kepolisian

 

Indoharian – Karena Ucapan Idiot Ahmad Dhani. Polda Jatim menetapkan senagai tersangka pencemaran nama baik. Ahmad Dhani lalu tidak terima dengan penetapan dirinya jadi tersangka dan menyebut ada kecurangan.

“Pihak Polda Jatim curang. Saya layak curiga pada tim penyidik Polda Jatim yang menjadikan saya tersangka dalam kasus pencemaran nama baik,” jelas Ahmad Dhani, Selasa (11/12/2018)

Ahmad Dhani merasa ada kejanggalan bahwa dirinya harus masuk pengadilan. “Bagaimanapun cara dilakukan. Saya boleh katakan secara halus tidak profesional, dalam bahasa sehari-hari itu curang,” katanya.

Ahmad Dhani lantas bicara sejumlah titik kecurangan yang dirasakannya. Di manakah kiranya kecurigaan Ahmad Dhani ini?

“Ada saksi ahli ITE yang lebih kompeten dari pusat (Kemenkominfo) tapi malah cari saksi ahli kelas Pemprov. Ketika ada saksi ahli hukum ITE dari pusat, alih-alih diminta keterangan ahli soal materi pokok perkara, malah minta keterangan soal teknis pentransmisian,” jelasnya.

“Kenapa penyidik Polda tidak mau bertanya, apakah pernyataan Ahmad Dhani soal idiot ini masuk unsur pidana? seperti yang diisyaratkan UU ITE pasal 27?” keluhnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
HEBOH! Kekesalan Prabowo Kepada Media Tidak Menyiarkan 212
SADIS! Paris Rusuh BBM Hancurkan Simbol Negara!!
Sindir ‘Soeharto Raja Korupsi’, Jokowi Di Laporkan Ke Polisi

 

Menurut Ahmad Dhani, jika pertanyaan itu ditanyakan, ahli akan menjawab ‘tidak’ dengan tegas. “Jadi memang kalau maunya tim penyidik supaya Ahmad Dhani di P21 (diadili di pengadilan negeri), entah terbukti atau tidak urusan nanti, itu namanya licik, dan curang,” jelasnya.

Ahmad Dhani ingin menyebut penyidik itu sewenang – wenang, namun baginya pernyataan itu tidak pas. “Wong bukan jenderal, baru AKBP sudah ada bakat picik, berbakat jadi jenderal biadab,” tuturnya.

Menurut banyak ahli hukum pidana, masih menurut Ahmad Dhani, subjek hukum harus jelas tidak boleh sembarangan. “Harus pasti. Sehingga hakim akan memutuskan dengan sah dan meyakinkan. Selama ini belum pernah ada yang divonis bersalah dalam pengadilan jika subjek hukumnya tidak jelas,” tutur Ahmad Dhani.

“Polri kan punya dana yang cukup untuk sekedar melakukan riset, sebelum seenaknya saja menetapkan orang jadi tersangka. Tidak profesional,” jelas Ahmad Dhani.

Polda Jatim sudah mengkonfrimasi terkait Ucapan Idiot Ahmad Dhani ini. Polda Jatim menegaskan bahwa penetapan tersangka Ahmad Dhani terkait pencemaran nama baik sudah sesuai peraturan.

Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat di sebutkan dalam video di facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi 2019 Ganti Presiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

“Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami telah menetapkan sebagai terdakwa dikarenakan Ucapan Idiot Ahmad Dhani menggunakan kata – kata tersebut sebagai ujaran kebencian,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ucapan 'Idiot' Ahmad Dhani Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply