Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis Digerebek di Jakarta Selatan
INDOHARIAN.COM – Parbrik Tembakau Sintetis Digrebek di Jakarta Selatan. Polisi juga menyita sekitar 400 paket tembakau sintetis industri rumahan tersebut. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan penggerebekan bermula ketika polisi menangkap seorang pengguna tembakau sintetis berinisial KRP. “Kita dapatkan dia (KRP) membeli dari IA,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (28/5).
Ia mencontohkan, untuk ukuran 5R atau 5 gram dijual dengan harga Rp450 ribu. Kemudian untuk paket 10R atau 10 gram dijual Rp800 ribu. Paket 25R atau 25 gram dihargai Rp1,75 juta, paket 50R atau 50 gram Rp3 juta, dan paket 100R atau 100 gram dijual Rp5,5 juta. Polisi turut menyita 400 paket tembakau sintetis. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Azis mengatakan, dalam operasinya tersangka AM tidak bergerak sendiri. Menurutnya, AM dibantu seorang kurir berinisial AH sebagai kurir untuk mengedarkan tembakau sintetis. Berdasarkan keterangan tersangka, Parbrik Tembakau Sintetis Digrebek dan berlokasi di rumahan sudah berjalan selama satu tahun. Tersangka AM memasarkan tembakau dalam bentuk paket yang bervariatif.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral!! Mayat Wanita Dalam Hotel, Diduga Telah… |
News!! Rizieq Divonis 8 Bulan, Dalam Kasus Ini… |
Berani!! OPM Tantang TNI-Polri Perang, Di Daerah Ini… |
Dari Sulawesi Selatan, sebanyak 11,625 kilogram narkotika jenis sabu asal China disita personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di empat daerah berbeda. Empat daerah tersebut di antaranya, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap dan Wajo serta Kabupaten Tana Toraja. Delapan orang jadi pelaku dengan inisial AAZ, BHT, INR, ASK, SHB, SY, ASW dan RND. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam kejaran BNNP Sulsel.
Polisi kemudian bergerak mencari tersangka IA. Parbrik Tembakau Sintetis Digrebek Penyidik akhirnya menangkap IA dengan barang bukti 11,6 gram tembakau sintetis di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, dari keterangan IA, polisi mengetahui bahwa ada seorang produsen tembakau sintetis berinisial AM. Menurut polisi, AM meracik tembakau sintetis di rumahnya. Dari penangkapan AM, polisi mendapati 16 paket tembakau sintetis seberat 92,5 gram dan dua paket besar dengan berat 57,6 gram. Selain itu, polisi mendapati beberapa alat produksi tembakau sintetis.
Sumbe : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Parbrik Tembakau Sintetis Digrebek Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com