Memblokir Telegram Indonesia Tidak Semakin Maju, Kemenkominfo Gagal Paham

1267 views
Mantratoto

Pemerintah Indonesia Gagal Paham Sudah Memblokir Telegram

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Pemerintah Indonesia Gagal Paham Sudah Memblokir Telegram

 

IndoHarian – Pakar Komunikasi Digital Anthony Leong menuturkan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir Telegram merupakan sebuah langkah kemunduran.

Anthony menganggap pemblokiran Telegram mencerminkan pemerintah gagal paham dalam mencerna persoalan.

“Jika memang ada keluhan soal konten, pemerintah dapat langsung menyurati Telegram, tapi nyatanya hingga sekarang CEO Telegram mengklaim belum menerima permintaan resmi dari Indonesia,” tutur Anthony, Ahad (16/7).

Anthony menerangkan, akan ada banyak kerugian yang dialami masyarakat jika Telegram dan aplikasi media sosial lainnya akan ditutup. Apalagi, media sosial tersebut digunakan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan seorang pebisnis hingga pelaku usaha kecil dan menengah.

“Jika Telegram diblokir maka semua akses mereka untuk melakukan usaha mengalami sedikit hambatan,” ucap Anthony.

Menurut Anthony, ancaman Kemenkominfo untuk segera menutup sejumlah media sosial memang mengkhawatirkan. Pemerintah terlihat terkesan ‘memaksa’ perusahaan media sosial untuk mendirikan kantor cabang mereka di dalam Indonesia.

‎”Ancaman Kemenkominfo menutup media sosial jika tak membuka kantor di Indonesia merupakan ancaman yang kurang relevan,” tuturnya.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
HEBOH!! Lingkaran Hitam Misterius di Langit Inggris, Kemunculan UFO?
Sekolah Favorit Menjadi Banyak Idaman, Bagaimana Dengan Sekolah Seks?
Kapolri Tito: WNA Membawa Narkotika ke Indonesia, Selesaikan Secara Adat

 

Pemerintah Indonesia terhitung mulai pada hari Jumat (14/07) resmi memblokir Telegram dengan alasan layanan percakapan instan tersebut dapat membahayakan keamanan negara karena tak menyediakan standard operating procedure (SOP) dalam penanganan kasus terorisme.

Dalam keterangan resminya, Kemenkominfo menyampaikan pihaknya sudah meminta Internet Service Provider (ISP) utk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) kepunyaan Telegram.

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yg ada di layanan tersebut berisi propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan ataupun cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan sebagainya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” terang Kemenkominfo.

Menurut CEO Telegram, Pavel Durov, melalui akun Twitter-nya @durov menuturkan pemblokiran tersebut aneh karena pihaknya belum menerima sama sekali pemberitahuan dari pemerintah Indonesia.

Memblokir Telegram Itu aneh. Kami belum pernah menerima permintaan apapun atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkan hasilnya,” ucap Durov menjawab pertanyaan pemilik akun @auliafauziahr.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Memblokir Telegram news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply