Seorang IRT Dicabuli Dan Dirampok Serta Dipukul Pada Saat Sedang Tidur
Indoharian – Terjadi suatu insiden seorang IRT Dicabuli Dan Dirampok pada saat sedang tidur yang dimana Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Langsa, Aceh yang berinisial NW (24) diduga telah dicabuli hingga dipukul sampai pingsan oleh seorang perampok. Korban sempat mengalami pingsan seusai wajahnya yang dibenturkan ke bagian dinding rumah hingga berdarah.
“Pada Saat kejadian tersebut korban NW sedang tidur sendiri di dalam kamar rumahnya. Suami korban sedang tidak ada karena pergi bekerja,” terang Kapolres Langsa yang bernama AKBP Muhammadun kepada wartawan, hari Senin (3/4/2023).
Insiden IRT Dicabuli Dan Dirampok terjadi di rumah korban yang berada di Desa Paya Bujok Beramo, Kecamatan Langsa Barat, pada hari Minggu (2/4) dinihari. Pelaku diperkirakan hanya satu orang yang diduga masuk ke dalam rumah korban NW melalui pintu depan yang sedang tidak terkunci.
Ketika sudah berada di dalam rumah korbannya, pelaku disebut melihat korban NW berada di dalam kamar dan hendak untuk memperkosanya. Korban NW akhirnya terbangun dari tidurnya pada saat pelaku tengah mencabulinya sehingga langsung melakukan suatu perlawanan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Cesen Eks JKT48 Sedih Anak Marshel Disebut Haram |
Sandiaga: Peluang Jadi Cawapres Anies Baswedan |
Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Oleh KPK |
Menurut Kapolres Langsa yang bernama AKBP Muhammadun, pelaku langsung memukul korban NW dan membenturkan wajahnya ke bagian dinding rumah hingga mengakibatkan berdarah. Korban disebut langsung pingsan akibat dari pemukulan tersebut.
“Setelah korban yang pingsan, pelaku pun bergegas keluar melalui jendela kamar dengan meninggalkan bekas kaki dan sendal,” jelasnya.
Namun tidak lama berselang, pelaku perampok diperkirakan masuk lagi ke dalam rumah tersebut dan mengambil uang sebesar Rp 5 juta, satu ponsel serta sepeda motor. Setelah korban NW sadar, korban langsung menghubungi suaminya dan akhirnya dibawa ke rumah sakit guna untuk bisa mendapatkan perawatan.
Polisi saat ini masih terus menyelidiki dan memburu pelaku perampokan tersebut. Polisi menyebut, kasus IRT Dicabuli Dan Dirampok merupakan suatu tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai adanya pelecehan seksual. “Adapun motif pelaku adalah guna untuk memperoleh keuntungan,” jelasnya.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com