Seorang Polisi Perkosa Mahasiswi Lombok Dengan Cara Pura-pura Cek Fasilitas Kamar Kos
Indoharian – Seorang Polisi Perkosa Mahasiswi Lombok, Polisi berinisial TO yang memerkosa mahasiswi berinisial D (20) ditangkap
dan ditahan Polda NTB. Berikut ini modus polisi berpangkat Brigadir itu dalam memerkosa korban.
“Jadi pelaku Polisi Perkosa Mahasiswi Lombok tersebut masuk ke kamar korban. Waktu masuk pelaku tanya bagaimana kondisi kosan,
ada fasilitas yang rusak atau seperti apa?” ujar Kuasa Hukum D, Muhammad Tohri Azhari, hari Senin (4/12/2023).
Bahkan, TO sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar masih dalam kondisi yang baik atau tidak. “Kata TO
“lemarimu kok sudah rusak ini waktunya sudah harus diganti”. Jadi seperti itu modusnya,” ungkap Tohri.
Karena TO merupakan pemilik rumah kos, D tidak berani untuk mengusir pelaku dari kamarnya. Selain itu, D tinggal di sana karena
masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota polisi tersebut.
“Pas itu juga pelaku berpura-pura untuk perbaiki posisi cermin di kamar korban, lihat-lihat kipas angin. Semua dia lihat,” ujar Tohri.
Saat TO melihat-lihat isi dalam kamar, D tengah bermain handphone (HP) di atas kasur. TO lantas ikut serta duduk di kasur. Saat
duduk, TO mengelus dan menyisir rambut D sebelum diperkosa.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Tertangkapnya 2 Pelaku Pembunuhan Pria diGresik |
Terjadi Peristiwa Santri Dianiaya-Ditendang Senior |
Pilu Gadis ABG Diperkosa 7 Pria Di Toraja Utara |
“Korban ini menolak. Karena ada ikatan kerabat kan. Korban bilang “nggak usah begitu kak. Risih kita kalau kek begini”. Akhirnya
pelaku memaksa korban untuk tidur sampai akhirnya diperkosa,” beber Tohri.
Sebelumnya, Polda NTB telah menahan TO sejak hari Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan menjadi tersangka.
“Kasusnya masih dalam proses. Masih belum menjadi tersangka. Bagaimanapun juga mau pemerkosaan, pelecehan, hubungan suka sama suka,
tapi kan secara kode etik dia sudah beristri dan dia seorang polisi. Jadi diamankan dulu sebelum menjadi tersangka,” kata Kabidhumas
Polda NTB Kombes Rio Lesmana, Senin (4/12/2023).
TO diduga telah dua kali memerkosa D. Polisi tersebut memerkosa mahasiswi asal Lombok Timur itu di kamar kos pada hari Jumat (24/11/2023).
Kejadian bermula saat D pulang kuliah Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sedang sepi. Pelaku Polisi perkosa mahasiswi Lombok tetiba
mondar-mandir di depan kamar kos D. Polisi itu kemudian masuk kamar perempuan tersebut.
D jadi kaget lantaran saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam saja. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya. TO memerkosa D dan
serta mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru