Heboh Jasad Bocah Dalam Karung, Polisi Ciduk Tersangka Pelajar SMA
INDOHARIAN.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus Jasad Bocah Dalam Karung yang merupakan tindak pidana kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap AR, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan tersangka berinisial DND yang terdaftar sebagai pelajar SMA ditangkap karena melakukan kejahatan tersebut. Korban dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi telah meninggal.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Junimart Girsang Diminta Untuk Meminta Maaf Secara Terbuka |
Viral!! Bentrokan FBR Dan PP, Akhirnya Polisi… |
Viral!! Pemuda Pancasila Keroyok Aparat, Ini Kronologinya… |
Penyebab Jasad Bocah Dalam Karung dilakukan oleh”Tersangka yang juga tetangga korban kami tangkap kurang dari 24 jam di daerah Majalaya,” kata Hendra dalam keterangan persnya, Jumat (26/11). Tersangka pembunuhan yang masih di bawah umur tersebut dijerat Pasal 340, 338 Jo Pasal 80, 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Hendra menuturkan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (23/11) malam. Tersangka DND melakukan aksinya saat melihat korban sedang berjalan pulang setelah mengaji.
“Menurut pengakuan saksi, korban ini pergi mengaji sekitar pukul 17.30. Biasanya pulang pukul 19.30 namun hingga malam tidak pulang,” ucap Hendra. Adapun tersangka DND nekat melakukan aksinya ketika korban berjalan sendiri. Saat itu, tersangka membekap dan membawa korban ke lahan kosong yang tidak jauh dari rumah tersangka dan langsung memerkosa korban.
“Sat Reskrim Polresta Bandung bersama dengan Polsek Pacet melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kita menangkap seorang pelaku anak yang notabene di bawah umur 18 tahun ke bawah di mana tersangka ini merupakan tetangga korban,” kata Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 25 November 2021. Pelaku, kata Bimantoro, tega menghabisi tetangganya itu karena ingin menghilangkan bukti usai dia menyetubuhi bocah tersebut.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban dan melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan balok ke arah kepala korban hingga lemas. “Jadi, tersangka ini gara-gara sering nonton video porno di handphonenya, sehingga memicu tersangka melakukan hal tersebut,” tutur Hendra.
Jasad Bocah Dalam Karung dilakukan Setelah menghabisi nyawa korban hingga meninggal dunia, tersangka DND memasukan korban ke dalam karung dan meletakkannya di rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tinggal pelaku. Hal itu dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak. “Dari hasil autopsi, di alat kelamin korban ditemukan cairan sperma dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” ujar Hendra.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Jasad Bocah Dalam Karung news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com