Ormas Minta THR Pada Pengusaha Ketua DPR RI Meminta Agar Aparat Kepolisian Segera Mengambil Tindakan
IndoHarian – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, meminta agar aparat kepolisian segera bertindak terhadap aksi ormas minta THR pada pengusaha.
Bambang mengungkapkan bahwa aksi dari ormas meminta THR telah terjadi di beberapa kawasan di Jakarta seperti Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta barat. Menurut dirinya, tindakan itu harus segera dicegah supaya tak berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak sesuai.
“DPR berharap kepolisian pada tingkat wilayah agar responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk juga laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pengusaha,” ucap Bambang dalam keterangan tertulis yang, pada hari Minggu (27/5/2018).
Dia melanjutkan bahwa tindakan dari aparat kepolisian juga sangat diperlukan untuk mencegah keresahan dan juga ketakutan di tingkat pengusaha. Bambang mengatakan bahwa ormas minta THR dengan cara yang tidak semestinya atau dengan unsur paksaan tak bisa dibiarkan.
Politikus Golkar itu juga telah menegaskan bahwa permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau juga sebuah organisasi kemasyarakatan merupakan sesuatu yang tidak lazim.
“Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apapun,” ucapnya.
Sebelum itu, Pengurus Forum Betawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara telah meminta THR pada pengusaha yang ada di sekitar lingkungannya.
Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim, mengungkapkan bahwa permintaan THR itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dana dari Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah bulan Ramadan tahun ini.
“Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya saja. Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan Ramadan, bukan untuk memperkaya diri atau juga untuk hidup mereka,” ucap Luthfi saat, pada hari Minggu (27/5/2018).
Luthfi memberikan penjelasan bahwa permintaan THR tersebut tak dilakukan pada pengusaha setiap tahun. Dia juga mengungkapkan bahwa permintaan THR pada pengusaha tersebut hanya bersifat lucu-lucuan dan juga tidak memaksa.
Menurut dirinya, Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading tak bakal mempermasalahkan pengusaha yang akan menolak ormas minta THR.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga Ormas Minta THR otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata