Oso Ancam Wiranto Ke Ranah Hukum Agar Tidak Mengaku-Ngaku Sebagai Pengurus Hanura Yang Sah
INDOHARIAN.COM – Pendiri Kubu Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau sapaan akrabnya Oso Ancam Wiranto ke ranah hukum agar tidak mengaku-ngaku sebagai pengurus yang sah.
Pendiri Hanura Kubu OSO, Yus Usman Sumanegara, merujuk pada amar putusan Mahkamah Agung Nomor: 194K/Tun/2019 Tanggal 13 Mei tahun 2019 tentang penolakan permohonan kasasi yang diwakili kubu Hanura Daryatmo dan Suding.
“Dengan adanya amar putusan MA perihal penolakan kasasi, kan tidak boleh lagi ada yang mengaku-ngaku Hanura, karena jelas Hanura berdasarkan putusan MA adalah yang legal DPP di bawah kepemimpinan Pak OSO dan juga Herry Lontung, kalau ada yang ngaku-ngaku Hanura lain itu berarti kan melawan hukum,” jelas Yus Usman di City Tower, Jakarta Pusat, (23/12/2019).
Kubu Oso Ancam Wiranto dan akan mempelajari soal hukum yang akan dirinya bawa untuk kubu Wiranto. Yus Usman bilang, para pendiri Hanura yang taat azas dan hukum harus mengamankan dan melaksanakan keputusan MA.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
PDIP Gelar Rakernas |
Moeldoko Soal Uighur |
MUI Perihal Natal |
“Makanya kita pelajari dulu (langkah hukum). Tadi kita minta salah satunya supaya menghentikan pernyataan-pernuataan yang tidak benar tersebut,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Yus Usman Sumanegara di Kantor DPP Hanura, City Tower, Menteng, Jakarta, pada hari Senin (23/12/2019).
“Yang mendapat legalitas dari Pemerintah adalah DPP Hanura di bawah kepemimpinan Ketum Oesman Sapta Odang dan juga Sekjen Herry Lontung Siregar. Sehingga kalau ada yang masih mengaku ngaku DPP lain, adalah ilegal,” tegas dia.
Yus menjelaskan Musyawarah Nasional (Munas) III yang diselenggarakan oleh DPP Hanura menghasilkan keputusan jabatan Ketua Umum kembali dipegang oleh OSO.
Sesuai AD/ART
Yus Usman menambahkan, Musyawarah Nasional III yang diselenggarakan DPP Hanura di bawah kepemimpinan Ketua Umum OSO dan juga Herry Lontung telah dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang partai politik yang berlaku sesuai AD/ART. Serta telah mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan juga HAM.
“Sehingga semua keputusan-keputusan Musyawarah Nasional III Partai Hanura sah dan mengikat,” jelasnya mengenai Oso Ancam Wiranto.
Sumber: Liputan6
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Oso Ancam Wiranto Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com