Pelaku Pembacok Polisi Tertangkap, Ini Kronologinya

562 views
Mantratoto

Pelaku Pembacok Polisi Tertangkap Dan Tidak Ada Perlawanan Dari Pelaku

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pelaku Pembacok Polisi Tertangkap

IndoharianPelaku Pembacok Polisi Tertangkap, Ini Kronologinya

INDOHARIAN.COM – Polisi saat ini telah menangkap FH (24), pelaku pembacok polisi tertangkap yang berinisial IG ketika melerai dua kelompok remaja yang tengah tawuran pada 12 Mei 2020 malam.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh mengungkapkan, FH bersembunyi pada kediaman orangtuanya, Duri Pulo, Gambir Jakarta Pusat selama satu bulan menjadi buronan. kini, pelaku pembacok polisi tertangkap dan sudah dibawa ke Polsek Tambora.

Polisi menangkap pelaku pembacok IG, anggota kepolisian pada Polsek Tambora, Jakarta Barat. ”Anggota kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial FH alias Dl (24), warga Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat,” ucap Kompol Iver, pada hari Kamis (25/6/2020). Tersangka DI ditangkap Satreskrim Polsek Tambora, pada hari Rabu kemarin, sesudah buron selama satu bulan lebih. Menurut polisi, DI kooperatif ketika ditangkap, tak ada perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengungkapkan, setelah ditangkap DI langsung dibawa ke Polsek Tambora agar menjalani proses penyidikan. Suparmin juga mengatakan, DI sudah menjalani tes urine serta hasilnya negatif narkoba. Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Aventador Raffi terbakar
Mendikbud beberkan program pendidikan
deretan kontroversi Real Madrid

Pembacokan terjadi kepada Ipda Astawa pada 12 Mei lalu ketika Astawa melerai tawuran pada Tambora. ketika itu Astawa berpatroli bersama anggota Satreksrim lainnya. Saat tiba di Jalan Setia Kawan, perbatasan Tambora serta Gambir, mereka menemukan dua kelompok pemuda sedang tawuran. Astawa turun dari mobil patrolinya serta mencoba untuk melerai tawuran tersebut. Tetapi dia justru dibacok.

”Kami amakan pada hari Rabu (24/6/2020) kemarin. Pelaku sangat kooperatif ketika ditangkap, tidak ada perlawanan sama sekali,” ucap dia dalam keterangan tertulis, pada hari Jumat (26/6/2020).

Berguna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, anggota polisi berinisial IG diserang oleh pemuda dengan memakai senjata tajam. Ketika itu, IG ingin membubarkan dua kelompok yang terlibat tawuran pada perbatasan Jakarta Pusat dengan Jakarta Barat atau tepatnya pada Kampung Duri, Kelurahan Duri Selatan.

IG mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 centimeter dengan kedalaman sekitar 7 centimeter. IG pun harus terus menjalani perawatan intensif.

Operasi Besar-besaran

Mengenai kasus tersebut, Polsek Tambora mengelar operasi besar-besaran. Sebanyak 23 pemuda gabungan dari kelompok setia kawan dan pangkalan bemo ditangkap.

pelaku pembacok polisi tertangkap “Rinciannya 14 orang pemuda dari pangkalan bemo. Sementara, 9 orang dari kelompok setia kawan,” tegas dia.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pelaku Pembacok Polisi Tertangkap Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply