Pemilik Lapak Judi Digerebek Polisi Di Deli Serdang

180 views
Mantratoto

Pemilik Lapak Judi yang Digerebek Polisi Di Deli Serdang Kini Telah Menjadi Terjangka

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pemilik Lapak Judi Digerebek Polisi Di Deli Serdang

Indoharian – Benny yang merupakan warga Binjai telah ditetapkan menjadi tersangka pengelola atau Pemilik Lapak Judi yang digerebek oleh polisi di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Ia dijerat dengan pasal perjudian dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap personel polisi.

“Benny disangkakan dengan pasal 303 KUHPidana dan pasal 170 serta 351 KUHPidana, yakni terkait kasus perjudian dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap personel polisi,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, hari Selasa (11/4/2023).

Dia menjelaskan Benny yang merupakan Pemilik Lapak Judi telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan delapan orang lainnya yang telah ditangkap pada saat penggerebekan yakni berinisial SD, E, RK, TS, A, G, FT, dan J.

“Untuk delapan tersangka lainnya akan disangkakan dengan pasal 170, 351, 212, KUHPidana. Selain itu juga ada satu orang yang membawa senjata tajam berupa parang sehingga akan dikenakan dengan pasal 213 KUHPidana,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa video terkait penggerebekan itu menjadi viral di media sosial. Amatan wartawan, hari Senin (10/4/2023), dari video itu terlihat ada sejumlah polisi yang sedang melepaskan tembakan pada saat melakukan penggerebekan itu.

“Samsul itu, Samsul, tangkap,” ujar seorang pria yang terdengar dari video tersebut.

“Maju,” sambung pria itu. Terlihat sejumlah personel kepolisian sedang mengejar terduga pelaku diiringi dengan adanya suara tembakan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
ANOC World Beach Games 2023 Diadakan Di Bali
Proses RUU Perampasan Aset Mengalami Kemajuan
Walkot Bandung Kena OTT Dan Sudah Di KPK

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis sempat menyebutkan ada sebanyak tujuh orang yang diperiksa usai dilakukan penggerebekan.

“Saat ini tujuh orang yang terindikasi (terlibat judi dan narkoba) masih dalam suatu proses pemeriksaan. Misalnya peran mereka seperti apa,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, hari Selasa (11/4).

Dia menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga akan adanya peredaran narkoba dan aktivitas judi di lokasi tersebut. Setelah itu, penggerebekan pun dilakukan.

Saat berada di lokasi Pemilik Lapak Judi, sejumlah personel kepolisian sempat dilempari dengan batu oleh warga yang digerebek. Alhasil, beberapa petugas terkena batu dan terluka.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply