Proses RUU Perampasan Aset Mengalami Kemajuan

106 views
Mantratoto

Langkah Maju Proses RUU Perampasan Aset Seusai Jokowi Bilang Nggak Rampung-rampung

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Proses RUU Perampasan Aset kini telah mengalami kemajuan setelah sebelumnya disorot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena yang tidak rampung-rampung. Lantas sejauh mana proses rancangan UU tersebut? Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan rancangan UU sudah diteken oleh sejumlah
menteri dan kepala lembaga. Mahfud menyebut rancangan UU tak lama lagi akan dikirim ke DPR untuk dibahas.

“Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan
substansi sudah selesai dan sudah juga diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, Menkeu,
Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim langsung ke DPR,” ungkap Mahfud, dalam jumpa pers di
kantornya, hari Jumat (14/4/2023).

Mahfud mengatakan rapat tersebut adalah merapikan urusan teknis Proses RUU Perampasan Aset. Mahfud menegaskan rapat teknis yang digelar tidak berpengaruh
pada substantif yang sudah diteken para menteri. “Oleh sebab itu, dalam waktu tidak lama lagi rancangan UU ini akan segera dikirim ke DPR,” kata Mahfud.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Pegawai Sarinah Dilarang Berhijab
Komentar Nyeleneh Komeng Saat Abdel Berduka
Duh! Tembakau Disamakan Dengan Narkotika

Disampaikan ke Jokowi Usai Dirapihkan
Segera setelah perbaikan draf tersebut, rancangan UU akan segera diserahkan kepada Presiden Jokowi. “Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat
eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting,” kata Mahfud Md. Catatan-catatan dalam draf rancangan
UU itu bersifat teknis namun sangat penting. Contohnya, salah ketik atau typo yang perlu diperbaiki.

Apabila catatan-catatan perbaikan ini sudah bisa selesai ditindaklanjuti, draf Proses RUU Perampasan Aset akan segera disampaikan langsung ke presiden
Jokowi. Dalam tiga hari ke depan, lanjut Mahfud, pihaknya akan menyisir kembali RUU tersebut. “Nanti begitu Presiden pulang dari luar negeri kita sudah
bisa langsung ajukan, jadi tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah, mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” terang Mahfud.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply