Penyuplai Sabu Jennifer Dunn Berhasil Di Bekuk Polisi

1780 views
Mantratoto

Sudah Lama Jadi DPO Penyuplai Sabu Jennifer Dunn Berhasil Di Bekuk Polisi

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Penyuplai Sabu Jennifer Dunn Berhasil Di Bekuk Polisi

IndoHarian – Polisi berhasil membekuk K, seorang tersangka Penyuplai Sabu Jennifer Dunn melalui FS.

“K yang selama ini jadi seorang DPO (daftar pencarian orang) terkait dengan kasus narkoba JD sudah berhasil kami tangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, hari Sabtu (27/1/2018).

Argo juga mengatakan, K menyuplai sabu ke FS. Kemudian FS langsung menjual sabu ke Jennifer. Penangkapan K dilakukan sesudah polisi berhasil mendapatkan keterangan dari FS.

Penyuplai Sabu Jennifer “K ini kami tangkap di daerah Cirebon. Jadi, setelah melihat pemberitaan di media, dia (K) sadar dirinya menjadi buron dan langsung lari ke Cirebon,” ungkap Argo.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Begini Gaya Anies Panen Padi
Terancam Hengkang Jadi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah Pasrah
Sadis!!!! Pasien National Hospital Dilecehkan Perawat

Kepala Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak mengungkapkan , polisi menangkap K tanpa ada barang bukti narkoba.
“Penangkapan K kami lakukan di salah satu kamar hotel di daerah Cirebon. Saat penangkapan, memang tak ada narkoba. Namun, dari ponselnya masih ada bukti chat pemesanan (sabu),” ungkap Calvijn.

sesudah ini, polisi bakal melakukan pengembangan dengan menyelidiki dan mendapatkan bukti transfer dari penjualan sabu di rumah K.

Lebih dalam, Argo mengaku, pelaku telah mengedarkan barang haram tersebut selama tujuh bulan setelah keluar dari penjara pada Februari 2017 tahun lalu.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00,” tutupnya. Penyuplai Sabu Jennifer Dunn Berhasil Di Bekuk Polisi

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply