Kronologi Perampok Todong Karyawan SPBU Pakai Badik Dan Gasak Rp 110 Juta
Indoharian – Terjadi peristiwa Perampok Todong Karyawan SPBU, seorang pria yang bekerja sebagai seorang buruh bangunan bernama
Yusuf (39) nekat untuk merampok uang sebesar Rp 110 juta di sebuah SPBU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat
mengancam seorang karyawan wanita di SPBU tersebut dengan menggunakan badik.
Peristiwa Perampok Todong Karyawan SPBU itu terjadi di SPBU Kasuarrang, Kecamatan Lau, Maros pada hari Kamis (7/12) sekitar pada
pukul 11.39 Wita. Pelaku awalnya datang ke SPBU dengan menggunakan motor lalu masuk ke dalam gedung.
“Pelaku langsung memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada di lantai 2 dengan mengeluarkan sebilah badik,” ungkap Kanit
Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika dalam keterangannya, hari Jumat (8/12/2023).
Benny mengatakan bahwa pelaku lantas mendapati seorang karyawan sedang menghitung uang. Karyawan tersebut diancam pakai badik oleh
pelaku, dan terpaksa menyerahkan uang sejumlah Rp 110 juta.
“Pelaku menodongkan ke karyawan SPBU atas nama Mardawiah yang sementara sedang menghitung uang,” tuturnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral Mahasiswa Dugem Didalam Kampus Politeknik |
Seorang Oknum Polisi Aniaya Remaja Di Subang |
Seorang Oknum Polisi Aniaya Remaja Di Subang</a |
Benny melanjutkan pelaku pun lalu keluar ruangan dan langsung meninggalkan kantor SPBU tersebut. Uang hasil curian dibawa dengan
menggunakan kantong plastik.
“Pelaku mengambil uang yang berada di dalam ruangan tersebut yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp 110.000.000,” ucap Benny.
Polisi yang melakukan proses penyelidikan usai menerima laporan dari korban pun akhirya berhasil menangkap pelaku di sekitar Jalan
Poros Pattene, Makassar, pada hari Jumat (8/12) pukul 01.30 Wita. Pelaku diamankan usai ditembak lantaran melawan petugas saat ditangkap.
“Dia berusaha untuk melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun dia tetap tidak mengindahkan
tembakan peringatan tersebut, sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Benny.
“Kami backup Polres Maros dan Polsek Lau, tangkap pelaku penganiayaan dengan kekerasan kurang dari 1×24 jam di sekitar Jalan Poros Pattene
Kota Makassar,” tambah Benny.
Kini pelaku Perampok Todong Karyawan SPBU telah diserahkan ke Polsek Lau guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga
menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. “Barang buktinya adalah sebilah badik, sepeda motor, uang tunai Rp 40 juta dan pakaian
yang digunakan,” pungkasnya.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru