Polisi Gerebek Pabrik Sabu Di Tangerang

80 views
Mantratoto

Polisi Gerebek Pabrik Sabu Yang Merupakan Jaringan Internasional

Indoharian – Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang, MABES Polri mengungkapkan sindikat peredaran dan produksi narkoba jenis sabu
berkelas internasional di salah satu apartemen Bandra City, Tower C, Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,
Banten.

Polisi Gerebek Pabrik Sabu itu petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka, XM (35) dan ZJ (39), yang merupakan warna
negara asing (WNA) asal dari negara China. Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri
Irjen Hary Sudwijanto mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan ini telah disita sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kg dan
beberapa bahan baku untuk pembuatan sabu.

Lebih jauh Hary mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterimanya pada akhir bulan Oktober 2023 lalu.
Bahwa, akan ada pengiriman bahan baku berupa Ketamine dari Batam menuju kota Jakarta.

Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno Hatta, Bea Cukai Pusat
serta pihak ekspedisi untuk melakukan proses penyelidikan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Remajakan Alat Kelamin, Ini Ujarnya
Penyebar Isu Dinasti Politik, Ini Tanggapan Grace
Gibran Digugat Warga Solo, Gibrab Santai Hadapinya</a

“Hingga pada tanggal 1 November, diketahui barang tersebut akan dijemput atau diambil oleh tersangka dengan menggunakan ojek online
(ojol). Setelah proses serah terima selesai, tim kemudian melakukan proses penangkapan terhadap pemilik barang XM dan ZJ.” ungkap
Irjen Hary, kepada wartawan, hari Jumat (17/11).

Saat dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang sedang dibawanya, kata dia, ditemukan sebanyak enam buah kardus yang berisi baby
chair, dan serbu putih ketamin dengan total berat 20.842,21 gram, juga adanya sebuah kunci apartemen Bandara City…

Begitu dilakukan proses pengembangan ke Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 No. 6, petugas
berhasil menemukan barang bukti lain, seperti sabu kristal sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk
membuat atau memproduksi sabu. Tak hanya itu, di dalam kamar C7 No 9 di lantai 7 apartemen, petugas menemukan sabu kristal sebanyak
5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu.

Terkait Polisi Gerebek Pabrik Sabu, Setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku, tambahnya, petugas melakukan pengejaran
terhadap ketiga pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat narkoba tersebut. Mereka juga merupakan WNA China. ” Rencananya sabu yang
diproduksi oleh pelaku akan dijual bebas di Jakarta dan juga sekitarnya,’ papar dia.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112, ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

sumber : mediaindonesia

 

 

 

 

 

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply