Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja

258 views
Mantratoto

Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja, Ada Oknum Polisi!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Kamboja

Indoharian – Polda Metro Jaya berkerja sama dengan Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus Jual Beli Ginjal Kamboja. Polda Metro Jaya juga sudah berhasil meringkus dan menetapkan sebanyak 12 tersangka yang salah satunya bahkan diungkap adalah oknum polisi.

Sampai hari ini tim Polda Metro telah menahan 12 tersangka, dengan rincian adalah 9 tersangka yang merupakan sindikat dalam negeri dengan perannya merekrut, menampung, dan mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya. Ujar Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Karyoto menyebut juga di antara 12 orang tersangka tersebut terdapat satu orang oknum instansi Polri yang berperan menjadi penghubung korban dengan pihak rumah sakit di Kamboja.

Dua orang tersangka ada di luar sindikat, yakni oknum instansi Polri. Imbuhnya.

Mengenai keterlibatan dari oknum Polri ini Karyoto juga mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dalam kasus Jual Beli Ginjal Kamboja ini. Termasuk bagaimana oknum tersebut dapat meloloskan korban hingga ke luar negeri.

Dalam pengembangannya nanti siapa saja pihak yang terlibat, kita masih akan terus membuka lebih lanjut, bagaimana bisa terjadinya proses perekrutan, pencarian korban, hingga bisa membawa korban dan meloloskan sampai ke luar negeri, ini masih sedang kita dalami. Jelasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Usai Baliho Ganjar Dicopot TNI, Ini Kata TNI
Influencer Jovi Makan Bakso Campur Kerupuk Babi
Fauzi Baadilla: Ada Influencer Besar Dukung Prabowo

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa Polri menyatakan akan terus berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Polri juga disebutnya akan menindak tegas oknum dari kepolisian yang terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali.

Komjen Wahyu juga mengingatkan agar jangan ada lagi oknum kepolisian yang ikut terlibat dalam kasus TPPO ini.

Jadi jangan sampai ada lagi anggota-anggota yang terlibat dalam perdagangan orang ini. Kata Wahyu Widada, Jumat (20/7/2023).

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan ada anggotanya yang terlibat dalam TPPO modus Jual Beli Ginjal Kamboja ini.

Apabila nanti ada ditemukan lagi anggota yang terlibat, maka kami akan melakukan tindakan seusai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak akan ada lagi kejadian serupa. Imbuhnya.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply