Terkait Surat Permohonan Pemberhentian Kasus, Polri Ungkap Surat Rizieq Sedang DiKaji,
IndoHarian – Surat Rizieq Sedang DiKaji, Polda Metro Jaya Saat ini tengah mengkaji surat permohonan penghentian penyidikan perkara yang sudah diajukan pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan penyidik sudah menerima surat permohonan penghentian penyidikan yang dilayangkan pengacara Habib Rizieq. sekarang ini, surat yang disampaikan ke penyidik kasus chat mesum Habib Rizieq Shihan dengan Firza Husein itu sedang dikaji dahulu.
“Surat Rizieq Sedang DiKaji. Nanti penyidik yang bakal menilainya,” tutur Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017).Menurut Argo, polisi hingga saat ini belum bisa memutuskan apakah permohonan itu nantinya akan dikabulkan atau tidak.
“Kita tunggu saja bagaimana perkembangan penyidik Polda Metro Jaya dalam menyikapi permohonan itu,” ucapnya.
Surat itu dikirimkan oleh Rizieq Shihab melalui Sugito Atmo Pawiro yang merupakan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya.
Di ketahui Dalam kasus ini, polisi telah menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun penjara.
Rizieq kini sedang berada di Arab Saudi. Ia pun belum pernah sama sekali memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam terkait kasusnya itu. Tapi, polisi sudah memeriksa Rizieq Shihab di Arab Saudi. Polri Ungkap Surat Rizieq Sedang DiKaji, Di Kabulkan Atau Tidak??
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Surat Rizieq Sedang DiKaji Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video