PPATK Temukan Safe Deposit Box Puluhan Miliar Milik Rafael Alun
IndoHarian – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan Deposit Box Puluhan Miliar yang diduga adalah milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Uang tersebut ditemukan di sebuah safe deposit box dari sebuah bank swasta.
Iya. Kata Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK saat dihubungi, Jumat (10/3/2023). Ivan menjawab ketika ditanya soal kabar ditemukannya uang milik Rafael Alun yang disimpan di safe deposit box.
Ivan turut membenarkan bahwa jumlah aset yang ditemukan didalam safe deposit box itu mencapai hingga puluhan miliar rupiah dan bebentuk pecahan mata uang asing.
Ya ada puluhan miliar rupiah. Bentuknya mata uang asing. Jelas Ivan.
Ivan mengatakan bahwa Deposit Box Puluhan Miliar yang ditemukan itu berbeda dengan mutasi rekening sejumlah Rp 500 miliar yang disebut milik Rafael Alun. PPATK juga kini telah memblokir rekening dari Rafael Alun dan keluarganya.
Tidak termasuk kedalam mutasi rekening Rp 500 miliar, safety box terpisah. Ujar Ivan.
PPATK sebelumnya telah memblokir rekening milik salah seorang konsultan pajak yang diketahui bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Terkini seluruh rekening milik Rafael Alun dan keluarganya juga ikut diblokir.
Ivan mengatakan bahwa rekening milik keluarga Rafael Alun yang diblokir tersebut mulai dari milik istri hingga anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan salah satu anak Rafael yang diketahui viral karena kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Bikin Melongo!! Segini Penghasilan Blackpink Dari Youtube |
Hujan Abu Dimana-mana Imbas Gunung Merapi Meletus Lagi |
Taman Wisata Bunga Di Batu dan Malang |
Iya rekening milik RAT, keluarga dan semua pihak yang terkait. Ada sekitar beberapa puluh rekening yang telah kami blokir. Ujar Ivan.
Selain Deposit Box Puluhan Miliar, PPATK juga mengungkap total nilai transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK dari puluhan rekening Rafael dan keluarga yang telah diblokir jumlahnya tidak main-main, nilai transaksi itu disebut bahkan mencapai hingga Rp 500 miliar.
Nilai transaksi yang telah kami bekukan nilainya itu dalam bentuk debit/kredit mencapai lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan juga bisa akan bertambah. Ucap Ivan.
Selain itu kini pihak KPK pun telah melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik Rafael Alun. Kini KPK juga membuka penyelidikan untuk mengusut adanya dugaan korupsi Rafael Alun. KPK akan mengusut soal dugaan suap dan juga gratifikasi kepada eks pejabat pajak tersebut.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com