Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

273 views
Mantratoto

Kodam Diponegoro Mengungkapkan Kronologi Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Terjadi insiden Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud, Kodam IV/Diponegoro mengungkap kronologi relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali, Jawa Tengah, dikeroyok oleh sejumlah oknum prajurit TNI. Pengeroyokan itu disebut berawal dari adnya kesalahpahaman. “Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena memang adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak,” ujar Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangan tertulisnya, hari Sabtu (30/12/2023).

Richard menjelaskan bahwa peristiwa Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud ini terjadi siang tadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. Menurutnya, pada pukul 11.19 WIB, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain voli tiba-tiba mendengar adanya suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya sengaja dimain-mainkan gasnya pada saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. “Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut langsung keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B,” ucap Richard. “Beberapa saat kemudian, melintas lagi sebanyak dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang sengaja memain-mainkan gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi adu cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” tambahnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Siskaeee Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Film Porno</span</a
Fakta Baru Alasan Kenapa Bawaslu Tunda Putusan
Heboh! Gus Miftah Bagi-bagi Uang Ke Masyarakat</span</a

Richard menyebutkan bahwa anggota TNI itu awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut bisa tertib berlalu lintas dengan tidak sengaja memain-mainkan gas motornya yang berknalpot brong, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

Atas kejadian itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurut Richard, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. “Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk bisa menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan langsung diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” ujar Richard.

Kasus Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Denpom Surakarta. Saat ini, Denpom Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply