Presiden Jokowi Soroti Fenomena Pelecehan Seksual Di Lembaga Pendidikan
INDOHARIAN – Presiden Jokowi Soroti Fenomena Pelecehan Seksual di lembaga pendidikan, seiring dengan kejadian hebohnya penangkapan salah satu DPO kasus pelecehan seksual yang berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Presiden juga ikut turur menyampaikan agar seluruh lembaga pendidikan terus melakukan pembinaan agar kejadian yang seperti ini atau serupa tidak akan terulang lagi.
Pesan dari Presiden Jokowi itu juga disampaikan oleh bapak Menteri Koordinator di bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy setelah usai pertemuan dengan presiden di Istana.
Menurutnya, presiden yang baru saja memberikan sebuah arahan supaya segera diadakan mitigasi di lembaga- lembaga pendidikan yang ada di Indonesia.
“Ya tadi beliau juga telah memberikan arahan supaya terus diadakan sebuah pembinaan di lembaga- lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk sekarang yang sudah terjadi saat ini. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya tersebut,” kata Muhadjir
Menko PMK telah bertemu atau menghadap Presiden pada Selasa 12 Juli 2022, untuk melaporkan seluruh tugas- tugasnya selama menjabat sebagai Menko PMK sekaligus Menteri Sosial dan Menteri Agama Ad Interim.
Presiden Jokowi Soroti Fenomena Pelecehan Seksual dan meminta agar ada perhatian lebih kepada para lembaga- lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren, agar kasus pelecehan seksual seperti ini tidak terjadi lagi.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kronologi Polisi Saling Tembak Di Duren Tiga |
Kerap Disangka Pilih-Pilih Teman, Ini 4 Manfaat Punya Sedikit Teman |
Saat Insiden Penembakan, Ferdy Sambo Sedang PCR |
Muhadjir juga turut mengungkapkan keputusannya untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang atas arahan dari Presiden langsung.
Dia juga menyampaikan kalau kasus pelecehan di Ponpes Shiddiqiyyah itu dilakukan oleh salah satu oknum secara individual dan tidak melibatkan lembaga sama sekali, sehingga tetap harus dipisahkan antara lembaga dengan pelaku.
“Dan kemudian, pelakunya sekarang ini kan sudah ditangkap juga. Termasuk juga orang- orang atau mereka- mereka yang kemarin menghalangi para petugas kan sudah ditindak juga.
Menurut Muhadjir, Setelah pemerintah Soroti Fenomena Pelecehan Seksual dan seluruh pihak yang terkait saat ini justru sudah berusaha bertanggung jawab atas memulihkan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Sumber : BogorDaily
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com