Motif Seorang Pria Rampas IPhone-Paksa Transfer Rp 5 Juta Di Binjai Karena Terlilit Hutang
Indoharian – Polisi menangkap Indra Gunawan (35) yang merupakan perampok Pria Rampas IPhone dan paksa transfer dari seorang wanita di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) untuk mentransfer uang sebesar Rp 5 juta. Motif pelaku melakukan aksi tersebut karena terlilit utang. “Awal mula dari tindak pidana ini adalah yang bersangkutan terpepet oleh adanya utang yang melilit,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (11/7/2023) sore.
Sumaryono mengatakan peristiwa Pria Rampas IPhone dan paksa transfer berawal pada saat korban yang bernama Chyntia (29) baru saja pulang ke rumahnya di Komplek Brahrang, Asri, Jalan Rasberry, Kecamatan Binjai Barat, hari Selasa (4/7) sore. Saat korban masuk, korban tidak langsung menutup pintu rumahnya. Spontan pada saat itu, muncul niat jahat pelaku untuk memeras korban.
“Tersangka karena terpepet oleh utang, melihat Chyntia yang sendirian masuk rumahnya. Kemudian, Chyntia ini pada saat masuk rumahnya menggunakan kunci dan pintunya tidak ditutup. Oleh karena itu, saat itu juga, pelaku muncul ide untuk melakukan tindakan pemerasan,” jelasnya.
Saat masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku melihat korban yang tengah sendirian. Sontak, Indra langsung mengancam akan membunuh korban jika tidak mau memberikan uang kepadanya. Bahkan, pada saat aksinya, pelaku menakut-nakuti korban dengan berpura-pura akan mengeluarkan senjata tajam. Padahal saat itu, pelaku sedang tidak membawa senjata tajam apapun. Setelah uang tersebut berhasil ditransfer, pelaku lalu merampas handphone milik korban dan pergi dari rumah korban.
“Saat itu juga pelaku menyebutkan sejumlah uang nominal Rp 5 juta, tapi karena korban yang tidak mempunyai uang, sehingga pelaku meminta untuk ditransfer. Makanya saat itu juga pelaku menyebutkan rekening dari pada istri pelaku,” kata Sumaryono.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Tega! Ayah Bunuh Anaknya Sendiri Lalu Bunuh Diri |
Pengunjung Protes Temukan Tikus Mati Di Makanan |
Aksi Pemotor Koboi DiBogor Lepas Tembakan |
Usai kejadian tersebut, pelaku lalu pergi untuk menarik uang Rp 5 juta tersebut. Uang itu lalu digunakan pelaku untuk keperluannya, seperti membayar utangnya kepada mantan bosnya dan sisanya diberikannya kepada istrinya sebanyak Rp 1 juta.
“Hasil dari pada transferan sejumlah Rp 5 juta ini telah digunakan pelaku saat itu juga untuk beberapa keperluan, di antaranya adalah membayar utang kepada mantan bosnya. Kemudian memberikan Rp 1 juta ke istri pelaku dan menggunakan untuk perjalanannya selama dalam pelariannya,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, pelaku pergi melarikan diri ke Kabupaten Biereun, Provinsi Aceh. Pelaku juga sempat mendapatkan informasi dari mantan bosnya bahwa dirinya sedang dicari oleh oleh pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dengan pengenaan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukum sembilan tahun penjara,” pungkasnya. Sebelumnya, aksi Pria Rampas IPhone dan Paksa transfer ini sempat viral di media sosial. Petugas kepolisian pun langsung bergerak mengejar pelaku hingga berhasil mengamankannya di Kabupaten Biereun pada Senin (10/7) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Binjai. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut. Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan uang Rp 1 juta hasil kejahatan tersebut. Uang itu, disita petugas dari istri pelaku. Sementara, dari pelaku, personel mengamankan uang sebesar Rp 250 ribu serta satu unit handphone Nokia yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan itu.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru