Provokasi Bendera HTI Yang di Bakar di Garut, Pria Ini Merusak 2 Gereja Dan SMK Pangudi Luhur

Indoharian – Provokasi Bendera HTI, Pria Ini Melakukan Ini Sampai Ditangkap
Indoharian – Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menangkap NA yang merupakan warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, yang menjadi pelaku pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan SMK Pangudi Luhur di daerah tersebut, Kapolres Magelang AKP Hari Purnomo di Magelang mengatakan pelaku melempari kaca sampai rusak karena Provokasi Bendera HTI.
Dua gereja yang di rusak oleh NA adalah Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung dan Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan serta ruang guru praktik SMK Pangudi Luhur di Kecamatan Muntilan.
“Pelaku sudah berhasil kami tangkap, setelah kami melakukan penyelidikan, pencarian dan pemeriksaan saksi. Pelaku melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan pecah kaca pintu gereja dan SMK Pangudi Luhur,” tutur Hari.
Hari mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku bergerak sendiri dan pelaku tidak berafiliasi ke kelompok – kelompok atau ormas Islam di Kabupaten Magelang.
Hari melanjutkan, pelemparan dan pengrusakan tersebut karena adanya motif dendam karena bendera HTI di bakar oleh Banser di Garut.
“Motif pelaku adalah bentuk reaksi dari pembakaran bendera HTI oleh oknum Banser di Limbangan, Kabupaten Garut, mungkin ini karena Provokasi Bendera HTI yang di bakar di Garut tersebut,. Pelaku berhasil kami amankan di dekat rumahnya ketika perjalanan menuju rumah. Kasus ini terungkap dari pemeriksaan saksi – saksi dan CCTV dan barang bukti lain,” katanya.
Pelaku pelemparan dan pengrusakan dua gereja dan satu sekolah itu di jerat Pasal 410 subsider 406 KUHP. Pasal 410 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan pasal 406 dengan ancaman dua tahun penjara.
Kapolres menghimbau dengan kejadian tersebut agar semua pihak yang berselisih paham untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi lanjutan karena di khawatirkan akan memperkeruh situasi.
“Kepada semua Masyarakat Kabupaten Magelang agar tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Magelang,” ungkapnya.
Ia meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh ormas Islam se Kabupaten Magelang untuk ikut menyejukkan situasi dan mengajak masyarakat Kabupaten Magelang tetap guyub, rukun, dan damai dan tidak Provokasi Bendera HTI yang di bakar.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Provokasi Bendera HTI Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video