Teganya Seorang Ayah Menggergaji Jari Anaknya

142 views
Mantratoto

Seorang Ayah Menggergaji Jari Anaknya, Korban Berlumuran Darah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – seorang Ayah Menggergaji Jari Anaknya, Soerang ayah di Kuningan dengan tega menggergaji jari anaknya sendiri hingga nyaris putus. Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diciduk polisi.

Peristiwa memilukan seorang Ayah Menggergaji Jari Anaknya itu terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, hari Minggu (17/12) lalu. Korban anak berinisial AZ (10) mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial TW (47).

Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat mengungkapkan bahwa kekerasan itu berawal dari aduan kenakalan AZ oleh salah satu tetangga pelaku kepada TW. Atas laporan tersebut, TW seketika naik pitam dan langsung menganiaya AZ hingga berujung jari tangannya digergaji.

“Awalnya ada salah satu tetangga yang melaporkan kenakalan AZ kepada ayahnya karena sudah melakukan pencurian sejumlah uang. Seketika pelaku langsung naik pitam dan menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang dan dibanting dan puncaknya menggergaji jari AZ hingga mengalami pendarahan hebat,” ungkap Cucu pada saat ditemui awak media di teras rumah korban, hari Selasa (19/12).

Korban yang mengalami kesakitan pun langsung berontak melepaskan diri dari cengkraman tangan ayahnya lalu berlari keluar rumah. Pelarian AZ pun akhirnya diketahui oleh salah satu tetangga yang kemudian melaporkannya ke perangkat desa.

“Korban AZ ditemukan oleh warga dalam kondisi tangan bajunya berlumuran darah. Melihat ini, kami langsung membawa korban ke Puskesmas untuk bisa mendapat penanganan medis lalu sebagian perangkat lain mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku, tapi ternyata pelaku sudah kabur,” ungkap Cucu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
JK Resmi Dukung AMIN, Annies Senang</span</a
Isu Ganjar Soal Program Bansos Dihapus
Viral! Kampanye Cak Imin Kritik Pembangunan</span</a

Kebrutalan ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Darma yang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku TW.”Sempat kabur sehari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Senin (18/12) petang kemarin,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Eka Prabawa membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku sudah ditangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Pihaknya pun telah mengamankan gergaji kayu yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya anak kandungnya tersebut sebagai barang bukti.

“Pelaku sempat kabur menuju ke arah hutan, sampai akhirnya kemarin kami mendapat informasi pelaku ada di rumah temannya di daerah Tugumulya, Kecamatan Darma. Atas informasi tersebut, kemudian langsung dilakukan penyergapan. Pelaku berhasil kami tangkap pada hari Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB dan kini sudah ditahan di sel untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Putu.

Atas perbuatan seorang Ayah Menggergaji Jari Anaknya tersebut, kata Putu, pelaku TW dijerat pasal berlapis yaitu pasal 81 Jo pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Jo pasal 8 huruf (a) Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply