Mendekam di Tahanan, Bos First Travel Menangis Karena Harus Berpisah Dengan Sang Anak Yang Baru Dilahirkan
Indoharian, JAKARTA — Sudah masuk hari keempat, pasutri bos biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal dengan nama First Travel, Andika Surachman (31) dan Anniesa Hasibuan (31) berada di tahanan. Namun terlihat bos First Travel menangis.
Keduanya itupun ditahan di Polda Metro Jaya, dgn status tahanan titipan Bareskrim Mabes Polri. Jumat (11/8/2017) kemarin, keduanya dibawa penyidik ke Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka pun mendapatkan status tersangka penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang dalam terkait penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel.
Eggi Sudjana selaku kuasa hukum keduanya dengan setia mendampingi kedua kliennya itu. Sebab menurut Eggi tak banyak yg disampaikan oleh Andika maupun Anniesa Hasibuan.
Pada Eggi, Andika hanya berpesan supaya ribuan jemaah yg belum berangkat haji bersabar, Andika pun berjanji akan memberangkatkan para korban ke tanah suci sesuai dgn kesepakatan yang sudah dibuat.
“Saya kemarin malam baru bertemu dia, masih belum banyak yg disampaikan, termasuk pada soal aliran dana, bukan kapasitas saya menjawab. Dia cuma minta para jamaah untuk bersabar. Menurut dari stafnya Andika, bilang ke saya, bang sudah siap 35 ribu jemaah bisa jalan tapi dananya dari mana saya nggak tahu,” ujar Eggi saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Selain itu, Anniesa Hasibuan yang merupakan bos First Travel menangis baik di tahanan maupun pada saat pemeriksaan. Ini karena Anniesa Hasibuan harus berpisah dgn sang anak yg baru dilahirkan olehnya.
“Kalau nangis terus juga kasihan ya, ingat anaknya terus dan dia kan baru melahirkan 3 minggu lalu, anaknya masih memerlukan ASI, jadi kami akan ajukan penangguhan penahanan,” kata Eggi.
Eggi pun melanjutkan nantinya yg akan menjadi penjamin bagi Anniesa Hasibuan itu adalah adik kandung Anniesa dan pengacara. Bahkan apabila diperlukan, ibunda Anniesa pun telah siap dijadikan sebagai penjamin.
Telah diketahui sebuah agen travel yang bernama First Travel kini jadi perbincangan lantaran menawarkan harga pemberangkatan umrah yg lebih murah dari agen travel lainnya.
Promo-promo yg ditawarkan First Travel juga membuat para jemaah sangat tergiur dan memesan paket umrah. Tapi, sampai batas waktu yg dijanjikan, calon jemaah juga tak kunjung berangkat.
Perusahaan lalu dianggap menipu calon jemaah yg ingin melaksanakan umrah. Sampai akhirnya ada jemaah yg membuat laporan ke polisi pada hari Jumat 4 Agustus 2017.
Atas kasus ini, Bareskrim Polri sudah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yg juga direktur di perusahaan tsbt.
Keduanya itu ditangkap saat di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI pada hari Rabu 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel yang mengakibatkan bos First Travel menangis. Mereka akhirnya pun dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Bos First Travel Menangis Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video