Sadis! Mantri Suntik Mati Kades Usai Cekcok
IndoHarian – Seorang Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir, di Serang, Banten, tewas usai disuntik mati oleh seorang mantri berinisial SH. Motif Mantri Suntik Mati Kades ini hingga kini masih menjadi misteri.
Kejadian tersebut terjadi di Hari Minggu (12/3) yang terjadi di rumah SH. Korban yang datang ke rumah SH, kemudian sempat cekcok dengan pelaku yang merupakan seorang mantri ini.
Usai keduanya cekcok, SH kemudian diduga menyuntik korban. Akibatnya, korban pun langsung tidak sadarkan diri.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa zat kimia yang disuntikkan oleh SH kepada korban ini adalah sidiadryl diphenhydramine. Zat ini disebut olehnya disuntikkan oleh SH ke bagian punggung sebelah kiri korban sebelum akhirnya tewas.
Setelah menjalani proses pemeriksaan terhadap saksi, kami berhasil mendapatkan kronologis kejadian bahwa pelaku ini menggunakan jarum suntik yang di dalamnya tekah diisi dengan obat berbrntuk cairan, yaitu sidiadryl diphenhydramine. Kata Hujra saat memberikan keterangan di Polresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).
Cairan itu kemudian menyebabkan korban mengalami sesak napas. Korban juga sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit.
Korban ini tiba-tiba mengalami sesak napas dan kemudian saat itu juga langsung dirujuk ke rumah sakit. Ujarnya.
Pelaku adalah seorang mantri kesehatan yang bertugas di Kecamatan Padarincang. Saat ini tim penyidik juga masih mendalami motif dari kejadian Mantri Suntik Mati Kades saat cekcok ini.
Sementara untuk dari tersangka masih belum menyampaikan secara detail. Mudah-mudahan sore ini sudah bisa karena kewenangan penyidik kan selama 1×24 jam sudah harus menentukan tersangka dengan didukung empat buah alat bukti. Ujar Hujra.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
PPATK Temukan Safe Deposit Box Milik Rafael Alun |
Bejat!! Bapak Perkosa Anak Kandung Usia 14 Tahun |
Michael Riady & Snoop Dogg Meluncurkan INDOxyz |
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, yakni sebuah botol obat cairan dengan merek Sidiandryl Diphenhydramine, satu buah jarum suntik, satu buah handphone, dan juga satu kendaraan. Polisi kemudian akan menjelaskan lebih lanjut terkait pasal dan persangkaan kepada pelaku ini setelah penyidikan telah lengkap.
Perkembangan selanjutnya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa menyimpulkan mengenai pasal yang tepat yang akan kami terapkan untuk melakukan proses dan juga pertanggungjawaban hukum kepada yang diduga pelaku tersebut. Ujar Hujra.
Hingga kini Polisi juga masih belum bisa menjelaskan motif kasus Mantri Suntik Mati Kades ini. Tim dari Reskrim katanya Sekarang masih memeriksa lebih lanjut si pelaku.
Kami minta waktu biar anggota bisa kerja lebih lanjut dulu, bila telah kita temukan bukti yang sempurna dan lengkap kami akan menyampaikannya secara terbuka. Ujarnya.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com