Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Jadi Tersangka
Indoharian – Bareskrim Polri kini menetapkan selebgram jadi Jaringan Narkoba Fredy Pratama yang berasal dari Makassar, Nur Utami Saru, menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. Nur Utami pun kini akan ditahan di Rutan Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Jayadi selaku Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Nur diduga juga ikut menikmati hasil tindak pidana kasus narkoba yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
NU sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus TPPU dan akan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim. Kata Jayadi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menerangkan bahwa selebgram Nur Utami ditetapkan menjadi tersangka karena ia diketahui menampung uang hasil kejahatan Jaringan Narkoba Fredy Pratama. Nur Utami, diduga telah menggunakan uang hasil transaksi narkoba untuk membeli sejumlah barang bermerek hingga aset tanah.
Peran yang bersangkutan yakni menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan oleh NU dalam bentuk kendaraan dan juga barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan. Paparnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Demokrat Putuskan Dukung Prabowo (Pilpres) 2024</span |
Viral Istri Pendiri Google Selingkuh Dengan Elon Musk |
Anies Tutup Alexis Saat Masih Menjabat Gubernur</span |
Dengan penangkapan Nur Utami ini pun semakin menambah panjang daftar selebgram yang terlibat dalam kasus jaringan Fredy Pratama. Sebelumnya, Polda Lampung juga menetapkan selebgram Adelia Putri Salma menjadi tersangka.
Sama halnya dengan Nur Utami, selebgram Adelia Putri Salma juga kerap memamerkan kemewahan hidupnya di media sosial dari uang hasil kejahatan yang sama seperti Nur Utami.
Bahkan Jaringan Fredy ‘Cassanova’ Pratama ternyata tidaklah main-main. Fredy Pratama disebut bisa mengauasai jaringan untuk wilayah Indonesia dari barat hingga timur dalam peredaran obat-obat terlarang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Fredy Pratama disebut memiliki dua orang kaki tangan yang dipercaya untuk mengelola keuangan hingga distribusi narkoba yang dikendalikannya.
Jadi Fredy Pratama ini punya dua orang kaki tangan, yang menguasai wilayah bagian barat dan timur. Kata Mukti Juharsa, Jumat (15/9).
Untuk jaringan narkoba Fredy Pratama wilayah operasi barat dipercayakan kepada Kif yang mencakup wilayah Sumatera dan Jawa.
Nah kalau untuk bagian timur itu WJ cakupannya wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Katanya.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru