Relawan Gibran Gelar Doa Gugatan Usia Cawapres Dikabulkan MK
Indoharian – Pendukung dari Gibran berharap Gugatan Usia Cawapres Dikabulkan. Sejumlah relawan pendukung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menamakan diri mereka Grak Indonesia menggelar doa bersama serentak di tiga Kecamatan wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan doa bersama ini dihadiri sekitar 100 orang dalam rangka mendoakan agar oleh MK. Doa bersama relawan Gibran ini digelar hari Jum’at (6/10/2023).
Salah satu koordinator kegiatan doa bersama, Darajat Bakti (36) mengungkapkan bahwa yang dilakukan oleh relawan Grak Indonesia ini diselenggarakan demi keselamatan bangsa dan juga harapan dari para relawan agar MK mengabulkan tuntutan batas umur di bawah usia 40 tahun untuk capres dan cawapres maju dalam pemilihan umum. Menurutnya, pemimpin Indonesia di masa mendatang sudah seharusnya diisi oleh para sosok anak muda yang berkualitas.
Ya kami berharap dan kita semua yang hadir disini berdoa pada malam ini semoga ada harapan untuk pemimpin muda ke depannya, jadi kita berdoa agar MK bisa mensetujui putusan batas usia di bawah 40 tahun capres dan cawapres. Kata Darajat.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Seorang Pemuda Perkosa Wanita Dihutan Pinus</span |
PSI Berpeluang Dukung Ganjar, Ini Kata Kaesang</span |
Ulah Aksi Predator Seks Sodomi Bocah Di Pasaman</span |
Darajat menyebut para relawan berharap agar doa dan harapan Gugatan Usia Cawapres Dikabulkan. Mereka menginginkan sosok Gibran menjadi pemimpin Indonesia di masa depan.
Mas Gibran sebagai salah satu prototipe anak muda yang menjadi rujukan demi masuknya para generasi muda dalam kancah politik Indonesia. Namun sayangnya iklim demokrasi untuk memberi ruang kepada anak muda menjadi capres dan cawapres, tidak hanya terganjal dalam batasan usia saja namun juga berdasarkan peraturan batasan usia seperti yang tercantum dalam UU Pemilu no 7 tahun 2017 yakni minimal berusia 40 tahun. Ujarnya.
Ruang untuk para anak muda untuk bisa ikut masuk ke dalam bursa pemilihan pemimpin Indonesia saat ini pun masih menemui jalan terjal karena partai politik beserta dengan para strukturnya masih belum ramah untuk bisa menerima anak muda menjadi andalan demi bisa masuk ke dalam bursa pemilihan pemimpin Indonesia, semoga Gugatan Usia Cawapres Dikabulkan oleh MK. Tambahnya.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru