Ulah Aksi Predator Seks Sodomi Bocah Di Pasaman

139 views
Mantratoto

Aksi Predator Seks Sodomi Bocah Di Pasaman, Pertama Kali Usai Korban Tarawih

Berita DBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Ulah Aksi Predator Seks Sodomi Bocah Di Pasaman

Indoharian – Polisi berhasil mengungkapkan kasus Predator Seks Sodomi Bocah yang dilakukan oleh seorang pria asal Pasaman,
Sumatera Barat, bernama Rajab Harun (20) yang mencabuli dan menyodomi sebanyak 35 anak di bawah umur. Pelaku pertama kali
melakukan aksi bejatnya usai korban pertamanya melakukan salat Tarawih pada bulan April 2023.

Polisi menyebut masih ada kemungkinan korban bisa bertambah, karena diperkirakan masih ada 11 orang lagi yang masih belum
melaporkan pelaku ke SPKT Polres Pasaman.

Terkait kasus Predator Seks Sodomi Bocah, Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Rony AZ menjelaskan, aksi pencabulan dan sodomi
itu pertama kali dilakukan pelaku pada bulan April 2023. Korban melakukan aksinya di satu pondok di tengah sawah di Pagaran
Tobing Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

“Kejadian itu pertama kali di bulan puasa. Untuk harinya pelaku sudah tidak ingat lagi. Untuk kejadian pertama itu dilakukan
pelaku setelah korban selesai salat tarawih di masjid. Pelaku membawa korban ke sebuah pondok, dan mengancam akan memukul korban kalau tidak mau menuruti permintaannya,” katanya pada awak media, hari Kamis (5/10/2023).

Korban sempat menolak perintah dari pelaku namun pelaku mengancam akan memukul korban. “Korban ini disuruh untuk buka celana,
namun korban menolak. Tapi korban langsung diancam oleh pelaku. Dan kejadian ini tidak jauh dari masjid tempat korban salat tarawih,” jelasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Perselingkuhan Rebecca Loos Dan David Beckham
Geger!! Penemuan Mayat Seorang Wanita
Tragis! Seorang Preman Perkosa 2 Remaja

Di lokasi, korban dicabuli dan disodomi oleh pelaku. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban di lokasi.
“Setelah pelaku puas melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban dilokasi kejadian,” sambungnya.

Sebelumya disebutkan pelaku pencabulan ini berinisial RP (25). Namun setelah penyelidikan selesai pelaku diketahui berinisial RH (20).
Saat ini RH sudah ditahan di Mapolres Pasaman. Dalam melancarkan aksinya, RH membujuk korban dengan memberikan rokok serta memperlihatkan film porno. Kasat Reskrim mengatakan setelah modus pelaku berhasil, tersangka kemudian menjalankan aksinya dengan mencabuli hingga menyodomi korbannya.

“Modusnya memberikan rokok dan memperlihatkan film porno. Setelah berhasil, pelaku akan meraba dan menghisap alat kelamin korbannya,” katanya pada wartawan, hari Kamis (5/10/2023).

Selain itu, menurut AKP Rony, korban RH tersebar di Pagaran Tobing, Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia Padang Gelugur,
Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman. RH juga tak tak segan-segan akan mengancam akan memukul korbannya jika menolak ajakannya. Alat bukti yang berhasil diamankan dalam kasus pencabulan dan sodomi 35 anak ini berbentuk pakaian.

“Barang bukti diamankan berbentuk sebuah baju berwana hijau, satu buah singlet, satu buah celana berwarna hijau dan satu buah celana
anak-anak berwarna abu-abu yang robek dibagian lutut sebelah kanan,” terangnya.

Tersangka Predator Seks Sodomi Bocah juga diketahui pernah mengalami perbuatan yang serupa sewaktu semasa kecilnya.

“Tersangka RH ini sebelumnya juga merupakan korban dari tindak pidana perbuatan cabul pada masa kecilnya,” ujar Rony, hari Kamis (5/10/2023).

Remaja 20 tahun ini dalam melancarkan aksi pencabulan dan sodomi ini juga merekam aksi bejatnya itu. Menurut pengakuan RH, pada saat melakukan sodomi terhadap korban salah satu tangannya juga merekam aksinya. “Dia juga merekam aksi cabulnya itu. Saat dia memainkan alat kelamin korbanya, pelaku sudah merekam,” ungkapnya.

sumber : Detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply