Sial!! Hendak Kabur, Dua Pencuri Hp Terpojok di Palang Portal

1205 views
Mantratoto

Dua Pencuri Hp Tertangkap Usai Terjebak di Palang Portal

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Dua Pencuri Hp Tertangkap Usai Terjebak di Palang Portal

 

IndoHarian – Dua pencuri Hp bernama inisial Hu berusia 22 tahun dan Mi berusia 31 tahun diamankan aparat kepolisian lantaran ia terpojok di palang portal saat hendak kabur usai berhasil mencuri HP merek Oppo A 37 F milik Handri berusia 33 tahun.

Kejadian bermula ketika korban Handri hendak menunggu ojek online di pinggir Jalan Letjend Suprapto pada hari Sabtu (5/8/2017) lalu, sekitar jam 21.37 WIB.

Saat sedang asyik bermain dengan HP-nya, secara tiba – tiba ada dua pelaku yang menaiki kendaraan roda dua atau sepeda motor berlawanan arah langsung merampas HP yang sedang dimainkan oleh korban.

“Korban sedang nunggu ojek online di pinggir trotoar, langsung dirampas HP-nya. Kemudian Dua pencuri Hp langsung kabur dengan kendaraan yang dibawanya, kemudia masuk kedalam gang perumahan,” terang Kompol Iwan Gunadi, Kapolsek Cempaka Putih saat dikonfirmasi, pada hari Minggu (6/8/2017).

Kemudian, para pelaku kabur berbelok ke kanan masuk ke Jalan Cempaka Putih Barat empat. Pada saat yang bersamaan korban berteriak dan sambil mengejar para pelaku.

Beruntung, lokasi kejadian perkara yang berdekatan dengan Mapolsek Cempaka Putih. Petugas aparat kepolisian yang saat itu sedang bertugas jaga mendengar teriakan korban dan ikut serta membantu Handri mengejar para pelaku Husein dan Misnen.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ibu Sadis Pembunuh Bayinya Sendiri Selalu Peluk Benda Ini, Misteri Terungkap!!
Comedian Acho Dilaporkan Kepihak Berwajib Gara-gara Curahan Hati
Ini Alasan Pria Polandia Menculik Model Asal Inggris, Dijadikan Budak Seks

 

“Pelaku mau lari ke Jalan Cempaka Putih empat menuju Cempaka Putih lima. Tapi ternyata ada portal pas di ujung jalan tersebut. Mau balik lagi telah dihalangi oleh warga – warga,” ucapnya.

Beberapa bogem mentah sempat dilayangkan warga sekitar yang membantu mengejar dan sudah terbawa emosi. Namun petugas kepolisian langsung mengamankan dan membawa kedua pelaku agar tidak terjadi hal – hal yang tak diinginkan.

Dua pencuri Hp kini sudah diamankan di Mapolsek Cempaka Putih. Husein dan Misnen akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Dua Pencuri Hp Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply