Siap-Siap!! Tahun Ini Plat Warna Hitam Diganti Dengan Plat Warna Putih

562 views
Mantratoto
Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Tahun Ini Plat Warna Hitam Diganti Dengan Plat Warna Putih

 

IndoHarian – Diketahui sebelumnya bahwa mulai tahun 2022 ini seluruh plat warna hitam kendaraan akan digantikan dengan plat warna putih.

Direktur Registrasi dan Ident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan peralihan dari pelat hitam ke pelat warna putih akan memiliki banyak manfaat khusunya bagi masyarakat yang memiliki kendaraan.

Salah satu di antaranya yakni mendukung Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik. Didasari dari beberapa faktor itulah yang mendorong pergantian warna pelat nomor kendaraan kembali mengemuka.

Yusri mengatakan, di tahun 2022 ini akan segera dimulai perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam bagi seluruh pemilik kendaraan.

Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

“Karena Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) di dalam ETLE ini bisa menyorot secara tepat ke pelat berwarna dasar putih tulisan hitam, maka disdasari hal itu kita berencana mengganti pelat warna hitam ke plat warna putih untuk pemilik kendaraan agar kedepannya tanpa ada kesalahan pembacaan. Karena berdasarkan penelitian alat ANPR ini dapat berfungsi lebih optimal kepada yang dasarnya berwana putih tulisan hitam,” kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terkait Omicron Kemenkes Izinkan Isoman , Tapi Begini Syaratnya
TERKUAK Kisah Kelam Celina Evangelista
Di Balik Bubarkan PT SGP, Itong Isnaini Terima Suap

Tak hanya itu, Ia juga membenarkan bahwa pelat nomor kendaraan akan mendukung penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Jadi juga akan diterapkan pelat nomor berbasis chip nantinya “Memang benar akan ada teknologi berbasis chip nantinya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Jadi Chip ini nantinya memiliki kegunaan yang banyak sekali,” ucapnya.

Kegunaan chip itu sendiri akan memudahkan petugas dari pihak kepolisian untuk mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas. Selain itu, kendaraan yang melintas di tol kedepannya tak perlu lagi melakukan tap in pembayaran di gerbang tol.

“Nanti chip ini memuat data-data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian chip ini bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” lanjut Yusri.

Terakhir, Yusri menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkolaborasi dengan pihak penyelenggara pembayaran tol berbasis elektrik. Tiap kendaraan yang masuk tol akan terbuka sesuai jenis kendaraan dan jika platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

“Dan ini semua kami lakukan tanpa ada biaya tambahan apapun sehingga tak membebani pemilik kendaraan. Maka dari itu kami mengharapkan dukungan dari segenap masyarakat sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan perubahan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju sudah menggunakan RFID pada pelat dan berhasil.

Maka pergantian pelat warna hitam ke plat warna putih dan berbasis RFID ini dianggap berhasil karena dapat terintegrasi dengan berbagai sistem lain, seperti pembayaran e-tol, pembayaran parkir elektronik sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply